PAINAN – Jumlah pemilih di Kabupaten Pesisir Selatan untuk pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 berkurang 458 pemilih. Sebanyak 822 nama di dalam DPT tercatat ganda, sementara 84 orang tidak memenuhi syarat sementara ada penambahan sebanyak 37 pemilih baru yang sebelumnya tidak masuk dalam DPT.
Sebelumnya pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) tercatat sebanyak 330.275 pemilih, namun setelah DPT Hasil Perbaikan (DPTHP), jumlahnya menjadi 329.817 orang. Penetapan DPTHP dilakukan dalam rapat pleno KPU setempat, Kamis (13/9) sore.
Ketua KPU Kabupaten Pesisir Selatan Epaldi Bahar menjelaskan, sebanyak 822 orang pemilih tercatat ganda. Pemilih yang tercatat ganda tersebut ditemukan setelah dilakukan pencocokan ulang dan hasil validasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Pemilih tercatat ganda ini kemudian dikeluarkan sehingga DPT berkurang sebanyak 411 orang,” terang Epaldi.
Selain pemilih tercatat ganda, Epaldi juga menindaklanjuti laporan Bawaslu tentang 89 orang yang tidak memenuhi syarat. Hasil dari tindaklanjut tersebut, pihaknya hanya menemukan 84 orang dan langsung dikeluarkan dari DPT.
“Sehingga total pengurangan pemilih adalah sebanyak 495 orang dimana 411 nama tercatat ganda dan 84 orang tidak memenuhi syarat,” katanya.
Dalam pada itu, KPU juga menambahkan sebanyak 37 orang pemilih baru. Penambahan tersebut adalah usulan dari Bawaslu karena memiliki hak pilih namun belum masuk ke dalam DPT.
“Ada usulan penambahan dari Bawaslu karena ada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi namanya belum tercatat di dalam DPT,” jelasnya. (fdc)
Komentar