76 Orang PPPK Sisa Tahap 1 Akhirnya Terima SK Pengangkatan

Pasaman Barat— Sebanyak 76 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, sisa pada tahap I formasi tahun 2021 lalu, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, pada Kamis (2/2) yang diserahkan oleh Bupati Pasaman Barat (Pasbar), Hamsuardi di Aula Kantor Bupati Pasbar.

Penyerahan SK pengangkatan tersebut turut disaksikan langsung oleh kepala BKPSDM Emnita, Kepala Dinas Pendidikan Agusli dan stakeholder terkait lainnya. Meskipun baru menerima SK pengangkatan, 76 PPPK Guru tersebut telah lebih dulu menerima gaji.

“Untuk itu, bekerjalah dengan baik dan maksimal. Karena setiap lima tahun saudara akan dievaluasi. Jangan buat masalah di tempat mengajar, patuhi aturan yang berlaku,” ujar Bupati Hamsuardi dalam sambutannya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Emnita menjelaskan bahwa 76 orang PPPK tahap I tersebut baru menerima SK, karena menunggu proses penerbitan NIP dari BKN.

“Walaupun baru menerima SK hari ini, namun mereka tetap terima gaji sesuai dengan SK yang diterima oleh tahap I yang pertama. Sehingga sisa yang hari ini menerima SK, tetap sama menerima gaji dengan teman-teman lain yang telah menerima SK sebelumnya,” terang Emnita.(bud)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *