• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Maret 3, 2021
Padang Media
  • Beranda
  • Berita
    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

    Rapat bupati dan wabup Pessel dengan kepala OPD, Selasa (2/3/2021). (Zal)

    Kepemimpinan RA – Rudi Hilangkan Kesan Arogan, Pemkab Pessel Buka Kotak Saran

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    Penangkapan narkoba di Pessel. (MR)

    Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

    Inflasi Sumbar Februari 2021. (BI Sumbar)

    Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

    Farida saat menjalani sidang dugaan penyerobotan lahan. (ist)

    Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

    Kedatangan vaksin Sinovac Covid-19 tahap kelima, Selasa (2/3). (Kemenkes)

    Dalam Bentuk Bahan Baku, 10 Juta Vaksin Sinovac Sampai di Indonesia

    Jubir Satgas Covid-19 Prof Wiku

    Satgas Covid-19 Monitoring Strain Virus Baru, Pintu Masuk Diawasi

    Tenaga keaehatan penanganan Covid-19 (ilustrasi)

    Informasi Covid-19 di Sumbar: Penambahan Positif Masih Terjadi

    Jaga Wilayah Jelajah Harimau Sumatera, ICS Solsel Bentuk Sembilan Hutan Nagari

    Tim gabungan Pemko Sawahlunto melakukan eliminasi anjing liar. (Tumpak)

    Anjing Liar Resahkan Masyarakat, Pemko Sawahlunto Turunkan Tim Eliminasi

    Rapat bupati dan wabup Pessel dengan kepala OPD, Selasa (2/3/2021). (Zal)

    Kepemimpinan RA – Rudi Hilangkan Kesan Arogan, Pemkab Pessel Buka Kotak Saran

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

758 Warga Binaan Ikut Memilih di Pilkada Padang

Rumah Sakit Masih Didata

Oleh : Febry Chaniago
Minggu, 24 Juni 2018 | 20:54
0
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

Satres Narkoba Polres Pessel Amankan Tiga Orang dan Sejumlah paket Narkoba

Februari 2021, IHK Gabungan Sumbar Alami Deflasi

Dituduh Serobot Lahan, Warga Malalo Divonis Bebas

PADANG – Sebanyak 758 warga binaan tercatat sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan kepala daerah (pilkada) Kota Padang 2018. Warga binaan tersebut berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muaro dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Anak Air.

Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Riki Eka Putra menyebutkan, di Lapas Muaro tercatat sebanyak 501 pemilih sedangkan di Rutan Anak Air 257 pemilih.

“Warga binaan ini masuk dalam pendataan karena memang memiliki hak memilih di Kota Padang sehingga masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT),” terangnya pada saat konferensi pers terkait persiapan menjelang pelaksanaan pemungutan suara, Minggu (24/6).

Menurut Riki, jumlah warga binaan yang tercatat dalam DPT tersebut bisa saja berkurang apabila setelah penetapan DPT ada yang sudah menyelesaikan masa hukuman. Warga binaan yang sudah bebas ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan mengurus model A5 untuk memilih di TPS tempat tinggalnya.

Dia menegaskan, untuk pemilihan walikota – wakil walikota Padang, hanya warga binaan yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kota Padang yang berhak memilih. Sedangkan warga binaan yang berasal dari luar daerah atau tidak memiliki KTP Kota Padang tidak berhak memilih.

Untuk warga binaan baru yang sebelumnya sudah terdaftar di daerah tempat tinggalnya, juga harus mendapatkan surat keterangan pindah memilih form model A5. Warga binaan yang baru masuk setelah pendataan dan penetapan DPT tidak tercatat sebagai pemilih di Lapas atau Rutan.

“Untuk warga binaan baru yang masuk setelah penetapan DPT juga harus mengurus surat pindah memilih yaitu form model A5 untuk menggunakan hak pilihnya,” terang Riki.

Sementara itu, untuk pemilih yang tengah berada di tahanan kepolisian, baik di Polsek, Polresta dan Polda saat ini KPU tengah melakukan pendataan. Sementara ini tercatat 26 orang pemilih tengah berurusan dengan pihak berwajib dan berada di dalam tahanan kepolisian.

“Itu baru data sementara dan kami masih melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Terkait dengan pemilih yang tengah berada di rumah sakit, Komisioner KPU Kota Padang Yusrin Trinanda menjelaskan saat ini masih dalam pendataan. Ia mengimbau agar masyarakat yang tengah berada di rumah sakit baik pasien rawat inap maupun keluarga pasien agar mengurus surat pindah memilih dari TPS asal ke TPS di sekitar rumah sakit.

“Untuk sementara masih dalam pendataan. Kami mengimbau masyarakat pemilih yang terpaksa harus berada di rumah sakit pada saat pemungutan suara agar mengurus surat pindah memilih,” terangnya.

Dia menambahkan, saat pemungutan suara nanti, petugas KPPS akan mendatangi pasien rawat inap untuk melayani penggunaan hak suara pasien. Petugas akan datang dengan membawa kotak suara kosong dan surat suara dikawal pihak keamanan dan petugas pengawas serta saksi.

“Yang dilayani dengan kotak suara berjalan ini hanyalah pasien rawat inap, sedangkan keluarga pasien harus mendatangi TPS terdekat di rumah sakit tersebut,” katanya.

Pemungutan suara Pilkada Kota Padang akan dilangsungkan pada Rabu tanggal 27 Juni 2018. KPU telah menetapkan, jumlah pemilih tercatat di DPT untuk pilkada aalah sebanyak 535.265 orang.

Pilkada Kota Padang diikuti dua pasangan calon (paslon) yaitu paslon nomor urut 1 Emzalmi – Desri Ayunda dan paslon nomor urut 2 Mahyeldi – Hendri Septa. Paslon nomor urut 1 diusung oleh koalisi tujuh parpol yaitu PDIP, PPP, Golkar, Demokrat, Gerindra, Nasdem dan PKB. Sedangkan paslon nomor urut 2 diusung oleh koalisi PAN dan PKS. (fdc)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Next Post

Indra Catri Apresiasi Khatam Qur'an yang Dilakukan Sejumlah Nagari

Komentar

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
ALAMAT REDAKSI
Jl. Legislatif No. 39 Komplek DPRD I Lapai Nanggalo, Padang
Email redaksi: redaksi.padangmedia@gmail.com
ALAMAT PERUSAHAAN
Jl. Kimia No. 10F Komplek PGRI Gunung Pangilun, Padang
email pemasaran: pdgmedia.biz@gmail.com

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

Diterbitkan di bawah PT Padang Media Press. Akta Notaris No. 03/10 Desember 2014 dan Keputusan Menkum HAM nomor: AHU-39754.40.10.2014. SIUP nomor: 0129/03.07/PK/SIUP/11/2015/ © 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: