75 Persen Penghuni Lapas Lubuk Basung Terpidana Kasus Narkoba

Lapas Kelas IIB Padang Lansano Lubuk Basung
Lapas Padang Lansano Lubuk Basung, Agam. (ist)

AGAM – Sekitar 75 persen dari 153 penghuni Lapas Kelas II B Padang Lansano, Lubuk Basung, Kabupaten Agam merupakan terpidana kasus kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan Kalapas Kelas II B Lubuk Basung, Irwan. Kondisi demikian membuat banyak orang tua yang memiliki anak remaja sangat khawatir karena Narkoba kini sudah merambah sampai ke pelosok desa.

Seorang tokoh masyarakat Agam, MS. Marajo menilai, Kabupaten Agam tengah menghadapi perang dahsyat melawan narkoba.

“Negara kita saat ini sedang menghadapi perang dahsyat melawan Narkoba. Terkesan ada pihak yang menginginkan agar para remaja pemuda Indonesia hancur. Mereka menggunakan Narkoba sebagai alat untuk menghancurkannya,” ujarnya kepada padangmedia.com, Minggu (10/11).

Ia menilai, taktik yang digunakan untuk menghancurkan bangsa Indonesia, seperti taktik yang digunakan para imperialis barat ketika menghancurkan negara Tiongkok lama.

“Kala itu, kolonial barat menggunakan candu, sehingga warga Tiongkok lumpuh dan bisa dikuasai asing. Bila tidak waspada, Indonesia juga akan mengalami nasib seperti Tiongkok dulu,” ujarnya.

Untuk mewaspadai hal tersebut, bukan hanya pihak Polri, BNN, dan pemerintah saja, tetapi segenap warga Indoesia mesti bersatu. Karena musuh yang disebut Narkoba itu, bukanlah musuh nyata yang bisa dihancurkan menggunakan persenjataan modern. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *