Hitung Indeks Kerawanan Pemilu Bawaslu Agam Kumpulkan Data

AGAM – Menghadapi Pilkada serentak 2020 mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam lakukan pengumpulan data untuk menyusun Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Dalam penyusunan IKP, Bawaslu Kabupaten Agam melibatkan stakeholder yang mengikuti proses demokrasi dari masa ke masa di Kabupaten Agam.

Dalam rangka penyusunan data IKP, Bawaslu Kabupaten Agam menghadirkan para awak media dan unsur kepolisian, Kamis(12/12), di Kantor Bawaslu setempat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kabupaten Agam, Okta Muhlia bersama Kordiv Hukum Data dan Informasi, Iska Asmarni serta Kordiv Penindakan Pelanggaran Eri Efendi.

Para awak media dan pihak kepolisian dari Polres Agam selaku responden diminta untuk mengisi kuesioner yang sudah disiapkan oleh tim penyusunan IKP Bawaslu RI. Tidak hanya diisi, tetapi kuesioner tersebut dibahas untuk mendapatkan informasi mendalam.

Pada kesempatan itu, Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Agam, Okta Muhlia menyampaikan, penyusunan IKP penting dalam merencanakan kegiatan pencegahan dan pengawasan Pilkada 2020. IKP merupakan produk Bawaslu yang dapat dimanfaatkan oleh semua stakeholder.

Menurutnya, dengan adanya IKP diharapkan dapat dilakukan langkah-langkah antisipasi dan upaya pencegahan agar pelanggaran Pilkada 2020 dapat diminimalisir. IKP penting untuk menentukan strategi pencegahan potensi pelanggaran.

“Informasi dan data yang kami peroleh, akan diolah oleh tim penyusunan IKP Bawaslu RI. Semoga IKP ini membawa manfaat bagi suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020,”ujarnya.

Sementara itu, Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Agam, Iska Asmarni, menuturkan, dalam penyusunan data IKP, Bawaslu Kabupaten Agam juga mengumpulkan data dari KPU Kabupaten Agam yang dilakukan terpisah. KPU Kabupaten Agam selaku penyelenggara teknis dianggap mengetahui banyak hal dan masalah yang terjadi pada Pemilu dan Pilkada masa lalu.

“Kami mengharapkan dengan data dan informasi valid yang kita peroleh melalui kuisioner ini mampu menggambarkan potensi pelanggaran Pilkada 2020. Sehingga langkah langkah pencegahan yang kita lakukan juga dapat tepat sasaran,” jelasnya.

Bawaslu Kabupaten Agam berharap komunikasi dan hubungan baik yang sudah terbangun dengan para stakeholder dapat terus dijaga untuk suksesnya pelaksanaan Pilkada 2020. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *