65 Persen Catin di Agam Berusia 19-25 Tahun

Ilustrasi. (net)

AGAM – Sepanjang tahun 2017, tercatat sebanyak 441 pasangan pengantin yang telah melaksanakan pernikahan di Kantor Urusan Agam (KUA), Lubuk Basung, Kabupaten Agam.

Kepala KUA Lubuk Basung, Asrul mengatakan, jumlah tersebut merupakan calon pengantin (Catin) yang sudah melangsungkan pernikahan dan tercatat di KUA Lubuk Basung semenjak dari Januari hingga Awal Oktober 2017.

“ Dari 441 pasangan ini, 39 diantaranya berstatus janda dan 60 duda,” ujarnya saat di temui padangmedia.com di ruang kerjanya, Sabtu (14/10).

Dikatakan, mengenai usia pengantin, 65 persen pasangan melangsungkan pernikahan di usia 19 hingga 25 tahun, 25 persen lagi di usia 26- 30, dan selebihnya usia di atas 30 tahun.

“Mayoritas pasangan suami istri masih di usia muda dengan rentang usia 19 hingga 25 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, pasangan yang melangsungkan pernikahan di usia muda masih harus banyak belajar tentang membina rumah tangga. Sebab, di usia tersebut rentan sekali terjadi perselisihan dan berujung perceraian.

“Pernikahan di usia muda memang baik, selain bisa menghindari dari perbuatan zina, bisa membentuk kematangan fikiran kedua belah pihak dalam merencanakan masa depan serta gaya hidup usia muda lebih terkendali,” pungkasnya. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.