59 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Padangpanjang Dapat Remisi

Pemberian remisi kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Padangpanjang HUT RI, Sabtu (17/8/2019). (Kominfo PP)

PADANGPANJANG – Sebanyak 59 orang warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padangpanjang memperoleh remisi saat Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 74. Remisi diberikan bervariasi, mulai dari 1 bulan hingga 5 bulan potongan masa tahanan.

Pemberian remisi kepada warga binaan itu dilakukan seiring pelaksanaan upacara HUT RI di Kota Padangpanjang, Sabtu (17/8/2019). Walikota Padangpanjang Fadly Amran berharap, warga binaan yang memperoleh remisi dapat menyadari kesalahan yang telah dilakukan dan berusaha memperbaiki diri.

“Warga binaan hendaknya memiliki niat yang kuat untuk memperbaiki diri dan berjanji tidak akan melakukan tindakan melawan hukum setelah nanti kembali ke tengah masyarakat,” sarannya.

Kepala Rutan Kelas IIB Padangpanjang, Ismail menyebutkan, 59 orang warga binaan yang memperoleh remisi HUT RI, dinilai dari sikap dan perilaku selama menjalani masa binaan. Mereka terjerat oleh berbagai kasus hukum antara lain penganiayaan, pencurian, perlindungan anak, kasus penggelapan hingga yang tersandung kasus narkoba.

“Remisi pengurangan masa tahanan diperoleh bervariasi, mulai satu bulan hingga 5 bulan,” ujarnya.

Dia memaparkan, dari 59 warga binaan yang mendapatkan pengurangan masa tahanan, 16 orang diantaranya mendapatkan remisi satu bulan. Kemudian 12 orang mendapatkan remisi dua bulan, 16 orang lainnya mendapatkan remisi tiga bulan.

“Sementara yang mendapatkan remisi empat bulan sebanyak 12 orang warga binaan dan untuk tiga orang lainnya mendapatkan remisi paling banyak, lima bulan,” terangnya.

Ismail menegaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang dinilai berperilaku baik selama menjalani masa tahanan. Harapannya, remisi yang diberikan dapat memotivasi warga binaan untuk selalu berperilaku baik, hingga kembali ke masyarakat nantinya. (fdc/*)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *