
PASAMAN—Tangkapan besar narkotika jenis daun ganja kering kembali terjadi di wilayah hukum Polres Pasaman. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pasaman berhasil mengamankan 57 paket besar daun ganja kering beserta dua orang tersangka yakni RJ (23), warga Sicincin, Kapalo Ilalang, Kecamatan duo x sabaleh, Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman dan YAP (25), warga Lubuk Minturun Rt 002, RW001, Koto Tangah Padang.
Dua pelaku diamankan pihak kepolisian di jalan lintas Sumatera Medan – Bukittinggi, tepatnya di Kampung Lubuak Aro, Jorong VI, Nagari Paraman, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, pada Minggu (9/2) kemarin.
Kapolres Pasaman AKBP. Hendri Yahya didampingi Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Syafril Munir mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada orang yang membawa narkotika jenis daun ganja kering siap edar ke wilayah Sumatera Barat dari Sumatera Utata.
“Mengetahui hal itu, personil kita langsung melakukan pemantuan selama tiga berturut-turut. Pada hari Minggu pagi sekitar pukul 05.00 wib, baru personil kita melihat dua unit mobil yang dicurigai membawa narkotika jenis daun ganja kering,” kata Kapolres, Senin (10/2).
Kemudian, tambah Kasat Narkoba, Iptu Syafril Munir, personilnya langsung melakukan penyetopan terhadap salah satu unit mobil yang dicurigai tersebut. Namun, mobil itu berusaha melarikan diri dan berusaha menabrak personil.
“Karena berniat hendak melarikan diri, kita langsung melakukan pengejaran. Mungkin karena hilang kendali, mobil yang kita kejar tersebut menabrak mobil lain yang ternyata mobil milik rekannya sendiri dan masuk kedalam parit didekat rumah warga,” terangnya.
Dia mengatakan, mobil yang masuk kedalam parit tersebut ternyata didalamnya membawa tiga buah karung goni plastik yang didalamnya berisikan 57 paket besar ganja kering.
” Disaksikan masyarakat setempat, tersangka bersama barang bukti langsung kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Pasaman. Saat ini kedua pelaku kita mintai keterangannya untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya. (riki)
Komentar