PAINAN – Berinisiatif membersihkan limbah medis yang berserakan di Pantai Tan Sridano, puluhan warga Taluak, Kecamatan Batangkapas, Pesisir Selatan mengaku terkena jarum suntik. Sedikitnya, ada 43 orang warga yang mengaku terkena jarum suntik bekas limbah rumah sakit tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kawasan Pantai Tan Sridano Batangkapas dicemari limbah medis yang ditenggarai berasal dari RSUD Dr Rasyidin, Kota Padang beberapa waktu lalu. Limbah medis tersebut berserakan di sepanjang pantai sehingga mencemari kawasan wisata tersebut dan dikhawatirkan mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Ribuan jarum suntik, tabung cairan infus beserta selang infus bekas pakai, tabung darah, serta tabung obat-obatan mengancam kesehatan warga.
Walinagari Taluak Kecamatan Batangkapas, Zainal mengungkapkan, kejadian itu berawal dari kepedulian warga terhadap kebersihan pantai yang dirasakan sudah tidak nyaman lagi sejak ditemukannya limbah medis berserakan.
“Karena kami merasa sudah tidak nyaman, kami berinisiatif membersihkan secara sukarela. Namun, saat membersihkan, ada warga yang luka tertusuk jarum suntik,” ungkap zainal, Kamis (2/3).
Warga yang terluka jarum suntik sangat khawatir akan tertular penyakit menular, apalagi kalau ada jarum suntik yang terkontaminasi virus HIV Aids.
Zainal menyampaikan harapan warga agar pemerintah kabupaten Pesisir Selatan menuntaskan persoalan limbah medis yang berserakan di pantai tersebut. Masyarakat semakin tidak nyaman dan khawatir limbah tersebut mengandung bahan berbahaya atau peralatan medis yang berserakan pernah digunakan oleh pasien dengan HIV Aids (ODHA).
“Kami meminta petugas kesehatan melakukan pengecekan terhadap warga yang terkena jarum suntik untuk memastikannya,” harapnya.
Zainal juga meminta, limbah medis di Pantai Tan Sridano segera disingkirkan dan pantai dibersihkan kembali. Pantai tersebut sudah menjadi salah satu objek wisata yang sering dikunjungi.
“Kami meminta limbah medis ini segera dibersihkan, sebab kawasan ini merupakan objek wisata yang ramai dikunjungi,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pesisir Selatan Nelly Armidha menyatakan segera akan meninjau ke lokasi. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan terhadap warga yang terkena jarum suntik.
Koordinasi juga akan dilakukan dengan pemerintah provinsi untuk mengambil tindakan lebih lanjut. Pihaknya juga akan mendesak RSUD Dr Rasyidin untuk mempercepat penyelesaian masalah limbah tersebut, termasuk soal ganti rugi terhadap dampak yang ditimbulkan dari berbagai aspek. (Fahmi)