
PASAMAN – Sebanyak 411 kasus kriminal berhasil diungkap jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman sepanjang tahun 2018. Hal tersebut dikatakan Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin dalam press release akhir tahun yang dilaksanakan di aula Mapolres setempat, Senin (31/12).
Kasus kriminal yang telah berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasaman tersebut seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), penipuan, pencabulan dan lain sebagainya.
“Sepanjang tahun 2018 ini, personil kita telah berhasil mengungkap kasus kriminal sebanyak 411 kasus. Angka ini menurun sebanyak 30 kasus dari tahun 2017 kemarin, yang hanya 441 kasus,” kata Kapolres Pasaman, AKBP. Hasanuddin.
Berdasarkan hasil yang diperoleh personil Polres Pasaman, kebanyakan terjadinya tindakan kriminal disebabkan oleh minuman keras (miras) dan faktor lainnya seperti kebutuhan ekonomi atau faktor manusianya sendiri.
Untuk meminimalisir terjadinya tindakan kriminal di wilayah hukum Polres Pasaman, Hasanuddin mengatakan bahwa dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh personilnya untuk terus menggiatkan pelaksanaan patroli.
“Salah satu yang kita laksanakan seperti patroli Tali Sapilin (Tata Patroli Bersama Pelihara lingkungan). Karena hal tersebut sangat berperan dalam upaya meminimalisir gangguan Kamtibmas serta mencegah niat dari para pelaku tindak pidana,” terangnya. (riki)
Komentar