4 UKM di Kota Sawahlunto Terima Sertifikat Halal MUI

PADANGMEDIA.COM – Sebanyak empat Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Sawahlunto  mendapatkan sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Ke empat UKM yang berdomisili di Kecamatan Talawi kota tersebut bergerak di bidang usaha makanan ringan yang diserahkan Walikota Sawahlunto Deri Asta saat upacara bulanan di lapangan Ombilin, Senin (18/3/2019).

Usai menyerahkan sertifikat tersebut, Deri Asta berharap kepada pengusaha makanan ringan itu lebih meningkatkan produksinya serta lebih meningkatkan mutu serta dapat memperluas usaha serta menyerap tenaga kerja.

“Pentingnya peran sertifikat halal  karena dapat meningkatkan ekonomi
kreatif masyarakat dan meningkatkan kepercayaan terhadap produk
makanan yang dipasarkan,” sebut Wako pada upacara yang dihadiri Wakil Walikota Sawahlunto Zohirin Sayuti dan kepala OPD setempat.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kota Sawahlunto Gustaf menyatakan, UKM sangat membutuhkan sertifikasi halal karena akan berdampak pada peningkatan penjualan dan produksi para pelaku usaha masyarakat.

“Ada keinginan semua pelaku usaha kecil dan menengah yang memproduksi makanan dan minuman, baik pengusaha kuliner maupun fasilitas lainnya untuk terus mendorong serta memfasilitasi masyarakat pelaku usaha kecil menengah ini dapat memiliki sertifikasi halal tersebut,” jelas
Gustaf.

Salah seorang pengusaha UMK Liswati (46) usai menerima sertifikat
halal MUI tersebut menyambut baik dan berharap usaha makanan ringan
berupa stik tahu, kue bolu serta makanan kue kering yang digelutinya
dapat meningkat.

“Dengan adanya sertfikat halal ini bisa digunakan dalam kemasan
serta meningkatkan kepercayaan pembeli dan makin menambah motivasi untuk semakin meningkatkan produksi,” harapnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *