PAINAN – Memasuki hari kesembilan pelaksanaan Operasi Patuh 2016, Satuan Lalulintas ( Satlantas ) Polres Pesisir Selatan telah mengeluarkan surat penindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap 363 pengendara. Delapan pengendara mendapat teguran lisan dan 60 kendaraan ditahan.
Kapolres Pessel AKBP Deni Yuhasdi melalui Kasat Lantas AKP Yogi Febriansyah pada Padangmedia.com, Kamis (26/05) mengatakan, Operasi Patuh 2016 ini fokus penindakan terhadap kendaraan roda dua.
“Rata-rata yang terjaring operasi adalah remaja yang tidak dilengkapi surat kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, perlengkapan kendaraan seperti spion dan helm, sehingga dilakukan penindakan berupa teguran dan tilang,” kata Yogi.
Dia menambahkan, Operasi Patuh 2016 yang dimulai sejak 16 Sampai 29 Mei 2016 ini terus dilakukan di seluruh Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Pessel. Tujuannya adalah untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Kami mengimbau para orangtua untuk tidak memberikan izin kepada anaknya berkendaraan kalau tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” tutupnya. (rik/f)