AGAM- Pelatihan kader Penyuluh bahaya narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) di Kabupaten Agam diikuti oleh 312 orang. Mereka terdiri dari pengurus OSIS SLTA, organisasi kepemudaan serta pemuda utusan nagari dan kecamatan.
Pelatihan yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Agam melalui Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) tersebut merupakan program prioritas mengingat perkembangan narkoba sudah semakin mengkhawatirkan. Melalui pelatihan, kader penyuluh yang direkrut diberikan pembekalan terkait penanggulangan masalah narkoba.
Peserta pelatihan dibagi dalam tiga angkatan yaitu Angkatan I terdiri dari Pengurus OSIS SMA/SMK/MA, KNPI dan OKP, Angkatan II pemuda utusan Kecamatan dan Nagari dari sembilan Kecamatan dan angkatan III pemuda utusan Kecamatan dan Ngari dari tujuh Kecamatan. Para kader penyuluh akan dilatih untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada masyarakat di lingkungannya.
Kasi Pemberdayaan Kelembagaan dan Pemuda Disdikpora Kabupaten Agam Maswar mengatakan, peserta diberikan bekal pengetahuan dari berbagai tinjauan aspek hukum, kesehatan, psikologi, komunikasi dan sosial. Materi yang diberikan antara lain Kebijakan dan Strategi bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya penanganan rehabilitas, komunikasi efektif dan teknik presentasi, Peranan Kader terutama memberikan respon terhadap termasalahan narkoba.
“Secara prinsip, pelatihan ini merupakan salah satu kegiatan prioritas tahun 2016. Penanggulangan masalah narkoba membutuhkan perhatian komperensif dengan melibatkan peran serta masyarakat secara aktif, berkesinambungan, konsekuen dan konsisten,” ujarnya.
Hal ini juga merupakan tujuan utama dari penyuluhan mencegah narkoba berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Jakstranas P4GN. Fokus utama di Bidang Pencegahan yaitu upaya menjadikan siswa dan pelajar pendidikan menengah dan organisai lainnya memiliki pola pikir, sikap dan terampil menolak peyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Dia mengajak para peserta pelatihan untuk peduli, mencegah dan memerangi peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah dan lingkungan tempat tinggal. Dia menegaskan, salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah karena ketidaktahuan dan ketidakpedulian dari masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba. (fajar/f)