
PAINAN – Sebanyak 31 nagari (desa) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) akan menggelar pemilihan wali nagari (Pilwana) pada April 2021 mendatang. Pelaksanaan Pilwana digelar serentak di 31 nagari tersebut.
Terkait Pilwana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDP2KB) Kabupaten Pessel, Wendi mengingatkan, seluruh pejabat sementara (pjs) wali nagari dapat menyelenggarakan Pilwana dengan baik dan menjaga netralitas.
“Selama proses Pilwana, dan beberapa nagari yang sudah habis masa jabatan, ditunjuk pejabat sementara wali nagari. Kami ingatkan pjs wali nagari untuk tetap netral dan menjaga suasana kondusif dalam Pilwana,” tegaa Wendi, Sabtu (16/1/2021).
Wendi menerangkan, dari 31 nagari tersebut ada yang seharusnya sudah melaksanakan Pilwana pada April 2020 lalu. Jumlahnya 19 nagari. Namun pelaksanaannya tertunda karena pandemi.
“Kemudian, bertambah lagi 12 nagari yang habis masa jabatan sehingga tahun ini pemilihan digelar serentak untuk 31 nagari,” sebutnya.
Dia menegaskan, Pjs wali nagari bertanggung jawab atas kesuksesan pemilihan di wilayah masing – masing. Netralitas harus benar – benar ditegakkan agar tidak menimbulkan gesekan di tengah proses pemilihan.
“Pjs wali nagari juga harus menyusun rencana kegiatan pelaksanaan pemilihan, pembentukan panitia, hingga mempersiapkan logistik pemilihan suara,”ujarnya.
Wendi menyebutkan, untuk Pilwana Serentak di 31 nagari, Pemkab Pesisir Selatan menyediakan anggaran Rp200 juta. Antara lain digunakan untuk pengadaan dan distribusi logistik pemilihan, panitia pemilihan, dan sebagainya.
Pemerintahan nagari yang melaksanakan Pilwana juga mengalokasikan dana nagari. Ditujukan untuk kegiatan terkait pemilihan yang tidak dianggarkan di dalam APBD kabupaten tersebut.
Wendi berharap, pelaksanaan Pilwana Serentak nantinya dapat berjalan lancar. Seluruh pihak diingatkan untuk tetap memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan selama prosesi pemilihan karena saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
“Tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai Pilwana menimbulkan kluster penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Nagari adalah desa adat di Sumatera Barat dengan wilayah administrasi pemerintahan setingkat desa atau kelurahan. Kabupaten Pesisir Selatan memiliki 182 nagari, tersebar di 15 kecamatan. (Febry)
Komentar