30 Peserta UKW LSPR di Sumbar Dinyatakan Kompeten

Asesor dan peserta UKW LSPR fasilitasi Dewan Pers

PADANG – Sebanyak 30 wartawan yang bertugas di Sumatera Barat dinyatakan kompeten pada Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar London School Public Relations (LSPR) Jumat-Sabtu (4-5/3/2022) kemarin.

Dari jumlah itu, 24 orang diantaranya dinyatakan kompeten untuk jenjang wartawan muda. Sedangkan 6 orang lainnya berkompeten untuk jenjang wartawan utama.

Untuk mengetahui kemampuan 30 wartawan itu, lembaga sertifikasi profesi LSPR memboyong 5 asesor ke Sumatera Barat.

5 asesor itu antara lain Akhmad Edhy Aruman, Yudono Yanuar Akhmadi, Tulus Wijanarko, Martha Warta Silaban, dan Aprida M Sihombing.

“Predikat kompeten bukanlah tujuan akhir, akan tetapi permulaan untuk menjadi wartawan profesional,” ujar koordinator asesor, Dr. A. Edhy Aruman saat membuka UKW LSPR fasilitasi Dewan Pers di Hotel Mercure Padang, Jumat (5/3/2022).

Disebutkan Edhy, untuk bisa menyandang predikat kompeten, wartawan harus memahami dengan baik butir-butir mata uji. Terpenting katanya, wartawan kompeten harus mempedomani kode etik jurnalistik saat bertugas.

“Ujian kompetensi dibutuhkan agar para wartawan memahami dengan baik kode etik jurnalistik saat bertugas,” ucapnya.

Hal senanda juga diutaran asesor LSPR, Aprida M Sihombing. Menurutnya, selain cakap dalam menulis berita, wartawan kompeten juga dituntut menjalankan tugas dan fungsi dengan baik.

“Ujian kompentensi ini adalah modal dasar bagi mereka yang menekuni profesi wartawan. Untuk itu, ilmu yang didapat saat ujian harus diterapkan saat menjalankan tugas,” katanya.

Diketahui, 10 mata uji UKW LSPR antara lain kode etik jurnalistik, mengusulkan bahan liputan, rapat redaksi, konferensi pers, wawancara cegat, menulis dan menyunting berita, uji jejaring serta mengusulkan isi rubrik. (Depit)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.