• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, Desember 11, 2019
Padang Media
  • Beranda
  • Berita

    TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

    Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

    Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

    Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

    Mahyeldi Harapkan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

    Hindari Gratifikasi, Pemko Padangpanjang Gelar Sosialisasi

    Terlibat Balapan Liar di Aia Pacah, 7 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

    Wakil Walikota Padangpanjang Resmikan Kantor Kas Bank Nagari RSUD

    Ingin Generasi Berkualitas, Perhatikan Sanitasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita

    TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

    Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

    Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

    Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

    Mahyeldi Harapkan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

    Hindari Gratifikasi, Pemko Padangpanjang Gelar Sosialisasi

    Terlibat Balapan Liar di Aia Pacah, 7 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

    Wakil Walikota Padangpanjang Resmikan Kantor Kas Bank Nagari RSUD

    Ingin Generasi Berkualitas, Perhatikan Sanitasi

  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru
No Result
View All Result
Padang Media
No Result
View All Result

30 Item Jadi Temuan BPK dalam LKPD Sumbar 2016

Oleh : Febry Chaniago
Senin, 22 Mei 2017 | 16:26
Share on FacebookShare on TwitterShare What'sApp

Berita Lainnya

TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Sumatera Barat tahun 2016, Senin (22/5). (febry)
Penyerahan LHP BPK RI terhadap LKPD Sumatera Barat tahun 2016, Senin (22/5). (febry)

PADANG – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan sedikitnya 30 item dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2016 dengan nilai sekitar Rp45 miliar lebih. Temuan tersebut lebih sedikit dibanding tahun 2015 sebanyak 50 item.

Anggota V BPK RI Isma Yatun dalam rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Senin menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK menyatakan pendapat WTP atas LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2016,” katanya.

Dia menambahkan, pemeriksaan telah dilakukan BPK RI terhadap LKPD Provinsi Sumatera Barat tahun 2016, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan. Prestasi tersebut, diharapkan mejadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Hal ini perlu kami beri apresiasi kepada gubernur dan jajarannya atas komitmen tinggi dalam menyusun laporan keuangan berbasis akrual yang akuntabel dan transparan,” lanjutnya.

Meski demikian, tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai, Isma juga mengungkapkan BPK masih menemukan beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Antara lain temuan pemeriksaan atas Sistim Pengendalian Internal (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Dia menyebutkan, temuan SPI antara lain pengendalian atas pertanggungjawaban belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) pada tujuh Organisasi pemerintah Daerah (OPD) tidak diyakini keterjadiannya, nilainya mencapai Rp1,24 miliar. Kemudian, pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat tidak dapat diyakini kewajarannya dengan nilai sekitar Rp4,24 miliar.

Pertanggungjawaban belanja Alat Tulis Kantor (ATK) dan bahan habis pakai pada 11 OPD juga tidak didukung bukti lengkap. BPK menyebutkan nilainya Rp5,4 miliar. Sementara itu, temuan pemeriksaan menyangkut Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan diantaranya kelebihan pemayaran atas pengadaan barang dan jasa sekitar Rp123,2 juta, serta terdapat barang inventaris yang dikuasai oleh yang tidak berhak.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menjawab pertanyaan wartawan dalam konferensi pers usai rapat paripurna istimewa menjelaskan, temuan tersebut sudah turun dari tahun 2015 sebanyak 50 temuan. seluruh temuan yang direkomendasikan BPK tersebut menurutnya akan ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Dibandingkan tahun 2015, temuan ini sudah turun dari 50 menjadi 30 temuan,” ujarnya.

Dia menjelaskan beberapa persoalan termasuk Detail Engineering Design (DED) konstruksi jalan dan jembatan yang menjadi temuan BPK senilai Rp34,2 miliar. DED perlu disusun terutama untuk menarik program pembangunan di pusat ke daerah melalui proposal.

“Ada program konstruksi jalan dan jembatan yang mensyaratkan adanya DED ketika diajukan proposal. Jadi DED disusun dulu sehingga ketika mengajukan proposal bisa langsung dilampirkan,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano yang memimpin rapat paripurna istimewa menegaskan, keberhasilan tatakelola keuangan tidak semata-mata ditunjukkan dari opini WTP. Keberhasilan juga dilihat dari sejauhmana pemerintah daerah telah menindaklanjuti semua rekomendasi terhadap LKPD tersebut, termasuk rekomendasi perbaikan yang diberikan oleh DPRD.

Dia mengingatkan, LHP BPK bisa menjadi dasar penyidikan oleh pejabat penyidik. Untuk itu, ia berharap agar waktu yang disediakan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah daerah untuk memberikan jawaban atau penjelasan terhadap hal-hal yang perlu ditanggapi dan dijelaskan lebih lanjut atas rekomendasi tersebut. (feb)

print

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Topik #dprd sumbarLHP BPK RILKPD Sumbar 2016
Loading...

Komentar

Loading...

BERITA TERKINI

TPAKD Sumbar Raih Penghargaan Pengembangan Kawasan Inklusi Keuangan di Daerah

10 Desember 2019 | 21:32

Mahyeldi Serahkan Mesin Sinso Untuk Relawan Bencana Lubuk Kilangan

10 Desember 2019 | 20:28

Mahyeldi Melantik Syahrial Jadi Kadis Pertanian

10 Desember 2019 | 17:08

Kecamatan Kuranji Perkuat Pelestarian Seni Tradisional

10 Desember 2019 | 14:31

Pengaruh Kelupaan Terhadap Etos Kerja

10 Desember 2019 | 13:24

Mahyeldi Harapkan Dekranasda Dorong IKM Naik Kelas

10 Desember 2019 | 10:14

Hindari Gratifikasi, Pemko Padangpanjang Gelar Sosialisasi

10 Desember 2019 | 05:56

Terlibat Balapan Liar di Aia Pacah, 7 Remaja Diamankan Satpol PP Padang

9 Desember 2019 | 22:57
Padang Media

© 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Informasi

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • HUBUNGI KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
    • Agam
    • Tanah Datar
    • Mentawai
    • Padang Panjang
    • Pasaman
    • Pesisir Selatan
    • Sumbar
  • Artikel
  • Feature
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Budaya
  • Inspirasi
  • Rantau
  • Pekanbaru

© 2007-2019 PT PADANG MEDIA PRESS Alright reserved

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d blogger menyukai ini: