26 Pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Pasaman Dilantik

Pelantikan ASN di Pemkab Pasaman, Senin (28/5). (riki)

PASAMAN – Sebanyak 26 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Wakil Bupati Pasaman, Atos Pratama, Senin (28/5) di aula Lantai III, kantor Bupati setempat.

Puluhan pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari pejabat eselon III sebanyak lima orang, pejabat eselon IV sebanyak 13 orang, Kepala UPT SD sebanyak tujuh orang dan pengawas sekolah satu orang.

Menurut Wabup Atos Pratama, puluhan pejabat itu sengaja dilantik untuk mengisi formasi jabatan yang kosong dan penyegaran posisi jabatan yang ada dilingkungan Pemkab setempat.

“Rotasi dan mutasi ini biasa dilakukan dilingkungan pemerintahan. Kita berharap para pejabat yang baru dilantik ini agar dapat mengemban amanah dengan baik,” katanya.

Di samping itu, katanya, pelantikan pejabat baru juga bisa menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik dari sebelumnya.

Dia juga mengajak agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab setempat untuk bersama-sama mewujudkan visi dan misi daerah, yakni terwujudnya masyarakat yang Sejahtera, Agamis dan Berbudaya.

“Laksanakannlah seluruh tugas dan kewajiban kita dengan rasa penuh tanggung jawab. Jika itu semua terwujud, maka akan tercipta visi dan misi Pemkab Pasaman,” katanya.

Dia juga mengatakan agar para ASN dan pejabat pemerintahan mampu bekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan pemerintahan yang baik. Berpedoman kepada Undang-undang dan aturan yang berlaku. Mengedepankan kepentingan daerah dari pada kepentingan pribadi dan menjalin koordinasi yang baik lintas vertikal maupun horisontal tanpa mengedepankan ego sektoral masing-masing,” ucapnya. (riki)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

For security, use of Google's reCAPTCHA service is required which is subject to the Google Privacy Policy and Terms of Use.