26.760 SPPT PBB – P2 Diserahkan ke Desa dan Kelurahan

Penyerahan SPPT PBB - P2 tahun 2017 ke Desa dan Kelurahan oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf di balaikota, Kamis (30/3). (tumpak)
Penyerahan SPPT PBB – P2 tahun 2017 ke Desa dan Kelurahan oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf di balaikota, Kamis (30/3). (tumpak)

SAWAHLUNTO – Sebanyak 26.760 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P-2) tahun 2017 diserahkan ke Desa dan Kelurahan oleh Walikota Sawahlunto, Ali Yusuf di balaikota, Kamis (30/3).

Penyerahan  26.760 SPPT  PBB – P2 dengan nilai Rp641.283.180 tersebut dengan rincian untuk Kecamatan Lembah Segar sebanyak 5.136 lembar senilai Rp111 juta, Kecamatan Barangin sebanyak 7.505 lembar senilai Rp164 juta, Kecamatan Talawi 10.327 lembar senilai Rp287 juta dan Kecamatan Silungkang sebanyak 3.792 lembar senilai Rp78 juta.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Sawahlunto, Buyung Lapau menyatakan, tahun ini dicetak 26.839 lembar dengan nilai Rp1.054 miliar, di antaranya 26.760 SPPT PBB – P2 dengan nilai Rp641.283.180 yang dikelola desa dan kelurahan.

“Untuk 79 SPPT senilai Rp413.004.447 akan dikelola bidang PBB, karena terkait perusahaan dan kawasan lainnya,” sebut Buyung Lapau.

Sementara, Walikota Sawahlunto Ali Yusuf berharap, dengan penyerahan SPPT diharapkan adanya sosialisasi yang baik serta pelayanan yang harus mengutamakan pendekatan publik serta turun ke masyarakat.

“Jangan sampai timbul keluhan oleh masyarakat wajib pajak hanya karena petugas tak dapat menjelaskan serta mensosilisasikan SPPT serta melakukan pungutan tak wajar,” tegas Ali.

Wako menambahkan, pemerintah daerah kini tetap akan memperjuangkan beberapa Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang sejak 2004 belum juga diperbarui melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) agar ditinjau ulang
karena tak relevan lagi.

“Ada beberapa kawasan yang nilainya sudah tinggi daripada NJOP yang diberlakukan, tentu menunggu regulasi yang jelas,” jelasnya. (tumpak)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *