
PASAMAN – Sebanyak 250 unit rumah masyarakat miskin yang tidak layak huni bakal direnovasi Pemerintah Kabupaten Pasaman pada tahun 2018 ini. Dana untuk renovasi dianggarkan pemkab setempat melalui Dinas Sosial Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2018 sebesar Rp2,5 mliar.
Menurut Kepala Dinas Sosial Pasaman, Efka Emi, program renovasi rumah tidak layak huni itu bertujuan agar warga miskin di daerah itu dapat memperbaiki rumahnya sehingga dapat tinggal di kediamannya yang lebih nyaman dan layak huni.
“Tahun ini kita akan membantu keluarga miskin yang rumahnya tidak layak huni sebanyak 250 unit. Setiap unit dianggarkan sebesar Rp10 juta,” kata Efka Emi, Rabu (1/3).
Dikatakan, untuk tahun ini, jumlah rumah yang akan dibedah sama jumlahnya dengan tahun sebelumnya, yakni 250 unit dengan anggaran sebesar Rp2,5 miliar.
Dalam program tersebut, setiap pemilik rumah akan mendapatkan bantuan berupa uang sebesar Rp10 juta.
Ia menyebutkan, program pembangunan dan renovasi rumah tidak layak huni itu, lokasinya tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Pasaman.
“Untuk pelaksanaannya adalah Wali Nagari yang sebelumnya telah dilakukan pembekalan secara teknis oleh Dinas PU TR Pasaman, Bakeuda, Inspektorat dan Dinsos,” ucapnya.
Ia juga menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menurunkan surat ke setiap nagari-nagari yang ada di daerah ini, terkait program renovasi rumah tidak layak huni tersebut.
“Kita surati setiap nagari terkait program tersebut, dimana tujuannya agar seluruh nagari di daerah ini dapat melakukan pemetaan berapa jumlah rumah tidak layak huni di nagari mereka masing-masing,” terangnya. (riki)
Discussion about this post