24 Restoran di Kota Padang ‘Recommended’ untuk Dikunjungi

lauching rumah makan rekomendasi

PADANG – Hampir 55 persen minat wisatawan yang berkunjung ke Kota Padang bertujuan menikmati kuliner. Potensi ini ditangkap Pemerintah Kota Padang sebagai peluang besar mengembangkan industri kuliner. Salah satunya membina pelaku usaha rumah makan atau retoran dan memberikan rekomendasi sebagai tempat yang layak dikunjungi para penikmat masakan Padang.

Menurut data dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang, dari 512 industri kuliner atau restoran yang ada, setelah dilakukan survei ke sebanyak 126 restoran yang beroperasi, baru terdapat 24 restoran yang dapat direkomendasikan. Sedangkan restoran yang lainnya, masih harus memenuhi beberapa persyaratan untuk bisa menjadi restoran yang “recommended”.

Hal itu diungkapkan Walkil Walikota Padang H. Emzalmi saat melaunching 24 rumah makan yang direkomendasikan Pemerintah Kota Padang di Rumah Makan Sederhana, Jalan Rasuna Said, (Kamis,10/3).

“Wisata kuliner di Kota Padang sudah menjadi icon. Hampir 55 persen dari 3,5 juta lebih orang yang berkunjung ke Padang bertujuan menikmati kuliner khas Padang,” sebutnya.

Menurut Emzalmi, hal ini menunjukkan Kota Padang kaya dengan potensi kuliner sehingga kita harus siap menjadi destinasi wisata dengan daya dukung sarana prasarana yang representatif.

“Kita harus siapkan sarana dan prasarana representatif. Salah satunya melalui investasi dari pihak swasta,”imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Padang Medi Iswandi menjelaskan, persyaratan yang harus dipenuhi oleh restoran yang dapat direkomendasikan adalah memiliki izin (tanda daftar usaha pariwisata, izin gangguan dan izin mendirikan bangunan), taat pajak, tersedianya daftar menu dan harga makanan dan minuman. Restoran tersebut juga harus memiliki peralatan dan perlengkapan serta lingkungan yang bersih, serta memiliki kelengkapan fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, toilet, tempat sampah, parkir dan sebagainya.

Dijelaskannya, survei pembinaan dan pemberian rekomendasi ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya, menurut Medi lagi, agar pengunjung dapat terjamin ketika berbelanja terutama dari sisi adanya harga yang jelas dan kebersihan rumah makan tersebut.

“Rumah makan yang patuh akan direkomendasikan oleh Pemko Padang. Tentu hal ini merupakan bagian promosi dari restoran tersebut,” ujarnya.

Bagi pemerintah, lanjut Kadis, adanya rekomendasi ini akan menjadi alat untuk memberikan reward dan punhisment terhadap industri rumah makan. “Kita bisa cabut rekomendasi bila ada keluhan dari pengunjung terhadap restoran tersebut,” tukuknya. (der)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *