
PASAMAN – Sebanyak 22 paket ganja kering siap edar diamankan Satlantas Polres Pasaman. Ganja yang dipasok dari Aceh itu diamankan tim Satlantas Polres Pasaman di Muaro Cubadak, Kecamatan Muaro Cubadak, Pasaman, Senin (21/5) sekitar pukul 14.15 WIB.
Lima pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian tersebut yakni S (19), D (25), A(38), R (14), dan R (18)
Penangkapan puluhan paket ganja ini berawal saat Satlantas Polres Pasaman melakukan razia rutin di lokasi penangkapan. Saat tengah menjalankan razia, melintas sebuah mobil Avanza nopol B 1036 KKO yang diberhentikan oleh anggota Polres.
“Karena tidak bisa menunjukkan surat-surat, kamipun melakukan pemeriksaan dan ditemukan ganja yang dipaket-paket dalam kardus mie,” kata Kasatlantas Polres Pasaman, Iptu Fion Joni Hayes.
Selain mobil dan ganja, tim juga mengamankan lima orang tersangka. Salah satu masih di bawah umur atau pelajar.
Diamankannya 22 paket ganja siap edar oleh Satlantas Polres Pasaman diduga dikendalikan oleh salah seorang Napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Solok.
“Disinyalir dari pengakuan pelaku yang kami amankan, yang menyuruh mereka adalah salah seorang Napi di Solok. Jika benar infonya, berarti Napi ini adalah pemain lama dalam dunia peredaran Narkoba lintas provinsi,” tambah Kasatnarkoba Polres Pasaman, Iptu Roni.
Pantauan di lapangan, salah satu dari lima tersangka ini, A ternyata sudah lama menjadi target operasi polisi. A diketahui sebagai petunjuk arah yang saling berkoordinasi antara Napi dan D. Bahkan, A juga disinyalir sebagai ‘senter’ bagi para kurir.
“A ini juga sebagai senter. Ia selalu memberikan informasi kepada para kurir atau pelaku peredaran narkoba terhadap suasana perjalanan, apakah ada razia atau tidak,” jelas Iptu Roni.
Hingga pukul 15.50 WIB, kelima pelaku telah diperiksa di Mapolres Pasaman. Ironisnya, pelaku D dan R (15) masih memiliki hubungan keluarga. (riki)