PADANG – Hari terakhir di tahun 2015, Kamis (31/12), DPRD Kota Padang melaksanakan rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2015 dan pembukaan masa sidang I tahun 2016. Dalam paripurna itu, dilakukan penyerahan laporan kinerja dewan seperti laporan kunjungan kerja masing –masing komisi, penyerahan laporan hasil reses III tahun 2015 serta melewakan jadwal kegiatan tahun 2016.
Sekwan DPRD Padang, menyampaikan penetapan jadwal agenda DPRD Padang yang telah disusun oleh Badan Musyawarah untuk masa sidang I periode Januari hingga April 2016. Sekwan juga menyampaikan jumlah Ranperda yang akan dibahas di 2016, yakni 48 Ranperda. 20 di antaranya merupakan Ranpera inisiatif dewan dan 28 lainnya Ranperda usulan Pemko. Sementara itu, selama tahun 2015, DPRD Padang hanya menghasilkan 12 Perda.
Dikatakan Sekwan, terdapat beberapa agenda lain pada masa sidang 1 Januari hingga April 2016, di antaranya rapat pimpinan dengan ketua fraksi, Rapat Panitia Khusus, rapat komisi, rapat alat kelengkapan DPRD lainnya, kunjungan kerja, bimbingan teknis, seminar tugas pokok dewan, pengesahan musyawarah daerah dan cek kesehatan. Kemudian, pada pada setiap Senin akan diadakan rapat pimpinan fraksi dan alat kelengkapan DPRD lainnya. Kegiatan itu akan terus berlangsung hingga paripurna penutupan masa sidang I pada 29 April 2016 mendatang, jelasnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Padang,Wahyu Iramana Putra mengatakan, tugas-tugas DPRD Padang cukup berat untuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) Ranperda 2016 datang. Karena itu, setiap anggota dewan perlu meningkatkan kinerjanya untuk dapat menyelesaikan persoalan kota, termasuk berkaitan dengan pasar, kebersihan dan infrastruktur.
Ia mengatakan, keseluruhan Ranperda tersebut merupakan produk hukum yang dibutuhkan baik oleh Pemko maupun masyarakat dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Padang. “Akan tetapi, harus ada sinkronisasi, harmonisasi dan komunikasi yang transparan antara Pemko, DPRD serta pemangku kepentingan lainnya. Termasuk peningkatan pengawasan dari dewan sendiri untuk mempercepat pembangunan Kota Padang di Tahun 2016 dan tahun berikutnya,” katanya.
Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam rapat paripurna itu menyampaikan, dari hasil kerja yang telah dicapai pada masa sidang III, bisa menjadi cerminan dan acuan pada masa sidang I tahun 2016 nanti serta dijadikan bahan evaluasi ke depannya.
“Kita menilai banyak sekali kemajuan dan peningkatan pada kinerja DPRD Padang di masa sidang III ini. Untuk masa sidang I tahun 2016 kita berharap upaya- upaya terbaik dapat kita lakukan bersama antara Eksekutif dan Legislatif,” ujarnya.
Ditambahkan Wako, setelah masa sidang pertama tahun 2016, termasuk pembahasan 48 Ranperda tersebut, diharapkan mampu mempercepat pembangunan di Kota Padang serta menyempurnakan hal-hal yang belum dapat dilaksanakan maksimal pada tahun 2015. “Pemko juga telah menargetkan agar kegiatan di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dimulai pada Januari 2016 dengan minimal dua kegiatan per SKPD agar agenda yang dicanangkan tidak menumpuk pada Maret, Mei atau akhir tahun. Lebih cepat lebih baik,” ungkap Mahyeldi. (baim)
Komentar