TUAPEIJAT – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mentawai melalui Kepala SD 13 Tuapeijat Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai menyerahkan 20 Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk siswa-siswinya. Siswa-siswi pemegang kartu KIP tersebut masing-masingnya mendapat bantuan sebesar RP225 ribu per semester dan pencairannya sudah bisa dilakukan sejak Sabtu (18/2).
Kepala SD 13 Tuapeijat, Julti Saogo berpesan agar uangnya digunakan dengan baik dan betul-betul untuk keperluan sekolah.”Semoga bisa terbantu untuk siswa dari keluarga kurang mampu dan bisa memanfaatkannya dengan baik,” ungkap Julti Saogo kepada padangmedia.com, Sabtu (18/2).
Dikatakan, setiap anak wajib melapor ke pihak sekolah untuk mendapatkan surat pengantar. Surat itulah yang harus dibawa ketika siswa hendak mengambil dana KIP di BRI. Namun, sebelum melakukan pencairan dana, setiap siswa diberikan sosialisasi mengenai cara penggunaan dana bantuan tersebut.
Bantuan dana KIP itu boleh digunakan untuk membeli kebutuhan sekolah seperti sepatu, seragam sekolah, buku belajar, transportasi ke sekolah dan kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler di luar kelas.
Kepada orang tua murid yang mendapatkan kartu KIP, Julti berharap harus memanfaatkan dengan baik. Gunakanlah untuk kebutuhan anak sesuai jalur dan jangan disalahgunakan. Karena, penggunaan dana tersebut akan dievaluasi per semester.
“Bila disalahgunakan, maka akan ditarik kembali KIP tersebut,” ujarnya.
Sementara, untuk mengambil dana KIP melalui bank BRI, orang siswa bersangkutan harus membawa bukti pendukung untuk mempermudah proses pencairan dana seperti foto copy rapor, foto copy kartu pelajar dan foto copy kartu tanda penduduk orang tua. (ers)