
PADANGPANJANG – Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan bagi 20 Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kota Padangpanjang. KUBE merupakan kelompok usaha yang terdiri dari 10 orang anggota. Mereka diberikan bantuan sebesar Rp20 juta per kelompok untuk mengembangkan usahanya.
Untuk tahun 2018 ini, KUBE di Padangpanjang menerima bantuan dari Kemensos RI untuk 20 kelompok. Setiap kelompok terdiri dari 10 orang anggota.
“Masing-masing anggotanya akan menerima dua juta rupiah,” kata Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKBPPPA) Padangpanjang, Martoni SSos, MSi, saat menyalurkan bantuan, Senin (19/2) di aula kantor Dinsos PPKBPPPA setempat.
Dikatakan, tujuan dari KUBE adalah agar usaha yang dikembangkan dari setiap penerima dana dapat berjalan dan sesuai dengan yang diharapkan serta dapat menunjang ekonomi setiap anggotanya.
Martoni menambahkan, bantuan yang diberikan akan dikelola langsung oleh masing – masing kelompok dengan adanya seorang pendamping. Pendampingnya sudah dilatih terlebih dahulu sebelumnya.
“Jika si anggota nanti sudah berhasil dan telah mengembalikan dana yang mereka dapat, dana tersebut bisa diputarkan lagi untuk anggota lain yang masih membutuhkan dana tambahan tetapi masih dalam kelompok yang sama,” tegas Martoni.
Anggota kelompok yang aktif dan selalu tepat waktu mengembalikan bantuan tersebut akan bisa mendapatkan lagi bantuan jika masih memerlukan. Lain hal dengan anggota yang tidak bisa mengembalikan bantuan dengan tidak tepat waktu atau tidak bisa membayarnya, maka bantuan selanjutnya tidak akan didapatkan lagi atau bisa dikeluarkan dari anggota kelompok, kata Martoni. (ris/r)
Komentar