
PASAMAN – Sebanyak 18.134 Kepala Keluarga (KK) yang masuk dalam daftar Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di Kabupaten Pasaman bakal menerima Beras Sejahtera (Rastra) secara gratis pada tahun 2018 ini.
Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasaman, Efka Emi, saat ini masyarakat yang masuk dalam daftar penerima manfaat tersebut tidak perlu harus membayar lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal itu untuk meringankan beban masyarakat miskin di Pasaman.
“Saat ini pemerintah sudah merubah status program Rastra dari beras bersubsidi menjadi program bantuan sosial. Biasanya, pada tahun sebelumnya membayar, kini tidak lagi,” katanya, Jum’at (23/2).
Dia mengungkapkan, pada tahun 2017 lalu, penerima beras miskin masih harus menebus meski dengan harga murah karena disubsidi seharga Rp1.600 per kilogram. Tapi, tahun ini program rastra akan disalurkan secara cuma-cuma.
“Sekarang masyarakat tidak bayar lagi, karena sudah digratiskan oleh pemerintah. Upah angkut juga sudah ditanggung oleh pemerintah daerah melalui dana APBD,” katanya.
Pada tahun ini, masing-masing RTSPM akan menerima 10 kilogram beras per bulan atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 15 kilogram per bulan.
“Saat ini, kita bersama Bulog sedang mensosialisasikan penyaluran rastra tahun ini, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Masyarakat harus tahu tentang ini, biar tidak dimainkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” katanya.
Menurutnya, penurunan jumlah beras yang disalurkan kepada RTSPM, karena pemerintah sudah menggratiskan rastra, sehingga pemerintah daerah tidak lagi membayar Rp1.600 per kilogram kepada Bulog.
“Masyarakat akan sangat terbantu. Di satu sisi, oknum wali jorong atau walinagari tidak akan bisa menyalahgunakan dana raskin. Tidak akan ada lagi tunggakan dana raskin, seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” katanya. (riki)