PAINAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan, mengamankan 17 pelajar SMP dan SMA berpakaian seragam di Kecamatan Koto XI Tarusan, sekitar pukul 10.00 Wib, Selasa (7/2). Para pelajar tersebut diamankan di dua lokasi berbeda karena berada di luar sekolah saat jam pelajaran.
12 pelajar diamankan di dekat SMAN 1 Tarusan Jalan Sabai Nan Aluih di sebuah kedai milik Santi. Mereka adalah RD, RW, FZ, FR, RF, DA, A, SS, ZE, HA, BL dan SS. Sedangkan lima pelajar laiannya diamankan di Nagari Duku, di sekitar SMPN 4 Tarusan yaitu RS, EP, FP, SR dan FL.
Saat penangkapan, beberapa orang pelajar yang kepergok petugas Satpol PP kocar kacir melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas, 17 pelajar berhasil dijaring dan digelandang ke Mako Pol PP di Painan.
“Saat terjaring razia, mereka tengah asik nongkrong di warung. Ada yang bermain catur ada juga yang tengah merokok,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan Harianto melalui Kasi Tindak Internal, Zendra Efendi.
Para pelajar itu berasal dari beberapa sekolah diantaranya 9 pelajar SMAN 1 Tarusan, 1 pelajar MAS Yapem Tarusan, 1 berasal dari SMPN 3 Tarusan dan 1 dari SMK PGRI Painan. Kemudian, di lokasi penangkapan di Duku, 2 orang pelajar berasal dari SMPN 4 Tarusan dan 3 pelajar berasal dari SMKN Tarusan.
“Semuanya langsung digelandang ke kantor untuk dilakukan pendataan, pihak sekolah dan orangtua dipanggil dan pelajar ini diminta membuat surat pernyataan dihadapan orangtua dan pihak sekolah,” ujarnya.
Wakil Kepala SMAN 1 Tarusan Bidang Kesiswaan, Adlim Gidra yang hadir memenuhi panggilan Satpol PP terkait pelajar sekolahnya yang terjaring razia mengingatkan agar semua pelajar mematuhi segala peraturan yang telah disepakati orang tua murid.
“Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi yang telah disepakati untuk memberi efek jera sehingga pelajar tidak lagi melanggar,” tegasnya. (fahmi)