PASAMAN – Bupati Pasaman, Yusuf Lubis melantik dan mengambil sumpah jabatan sebelas pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Pasaman, Jum’at (2/2) di aula BKPSDM setempat. Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat fungsional itu dilakukan terhadap dua dokter umum, dua dokter gigi, seorang penyuluh pertanian, auditor, pengawas TK/SD dan dua kepala SMP.
Pelantikan dilaksanakan berawal dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), dimana setiap pejabat struktural dan fungsional tertentu sebelum memangku jabatan harus dilantik dan diambil sumpahnya terlebih dahulu.
Bupati Pasaman, Yusuf Lubis mengatakan, biasanya pelantikan pejabat hanya dilakukan bagi pejabat struktural. Namun kini, setiap pejabat struktural dan fungsional tertentu harus dilantik sebelum mengemban jabatan.
“Ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017. Untuk itu, pejabat fungsional dokter, penyuluh pertanian, kepala sekolah, pengawas sekolah dan auditor, kita lantik hari ini,” katanya.
Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional itu dilakukan agar pejabat itu amanah, memiliki motivasi kerja dan bertanggung jawab, sesuai antara perkataan dengan perbuatan sebagaimana tercantum dalam fakta integritas yang sudah ditandatangani.
“Penandantanganan pakta integritas ini untuk mewujudkan pelayanan publik yang adil, berkualitas dan transparan,” katanya.
Dia juga mengatakan, seorang pejabat fungsional harus dapat melaksanakan tugasnya dalam memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dimiliki.
“Pejabat fungsional juga dituntut mampu menjalankan tugas profesinya secara terukur dengan melakukan penghitungan dan akumulasi setiap butir-butir kegiatan dalam bentuk angka kredit,” ucap bupati.
Pengangkatan seorang PNS dalam jabatan struktural dan fungsional, katanya, bukanlah proses yang mudah. Seorang PNS yang akan diangkat menjadi pejabat fungsional harus melalui serangkaian proses yang panjang. Selain kemampuan dan kapasitas sebagai seorang PNS, juga ada dasar lain, yaitu kompetensi, profesionalisme dan integritas yang tinggi terhadap tugas yang dijalankan selama ini.
Bupati berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk tidak menyalahgunakan kewenangan dan harus mampu melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi, tidak KKN, memberikan keteladanan kepada bawahan, harus bersikap transparan.
“jujur, objektif dan akuntable serta menjunjung tinggi kehormatan pemerintah dan korps pegawai negeri sipil,” tegasnya.
Adapun pejabat yang dilantik tersebut yakni, dr. Andi Rosa dan dr. Rahmat yang menjabat sebagai dokter umum. Yulfianti sebagai pejabat pengawas mutu hasil pertanian. Berikutnya, Wandi Gusman sebagai Auditor. Lesnawati dan Ernita sebagai pengawas TK. Ahmad Husen sebagai Kepala SDN 10 Lundar. Yulisda sebagai kepala SMP 1 Simpati dan Khairil Aftat sebagai Kepala SMP 4 Mapattunggul Selatan. (riki)
Komentar