10 Pelajar Kena Razia Satpol PP Saat Berkeliaran di Pantai Tiku

Razia pelajar di Agam. (fajar)

AGAM – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Agam mengamankan para pelajar yang membolos dan berkeliaran saat jam pelajaran sekolah berlangsung, Kamis (21/2). Pelajar yang diamankan itu lalu diberikan pembinaan dan penyuluhan.

Kasi Penegakan Hukum Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Agam, Ali Akbar kepada padangmedia.com menyebutkan, jumlah siswa yang diamankan itu tercatat 10 anak. Mereka adalah 8 siswa SMAN 1 Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman dan 2 orang siswa SMK Lubuk Basung (diamankan di warung).

“Para pelajar yang ditangkap itu sedang berada di Objek Wisata Pantai Tiku, Kecamatan Tanjung Mutiara,” jelasnya.

Dikatakan, para pelajar tersebut diamankan saat berkeliaran pada KBM berlangsung dan tanpa izin dari sekolah bersangkutan. “Kami akan terus mengoptimalkan penertiban para pelajar secara berkelanjutan,” tegasnya.

Ia menambahkan, ke 10 orang siswa yang terdiri dari laki-laki dan wanita itu berjanji dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka. (fajar)

print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *