JAKARTA – 10 organisasi berkaitan dengan pers menyatakan siap mengawal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) demi mempertahankan demokrasi di Indonesia. Sepuluh organisasi pers yang disebut dengan Koalisi Lintas Organisasi pers menilai demokrasi Indonesia kembali berada dalam ancaman serius. Situasi itu tercermin dari dinamika politik terkini, di mana kelompok penguasa dinilai berupaya merongrong konstitusi demi mencapai tujuan pragmatis kekuasaan.
Di tengah situasi ini, peran pers dan jurnalis sebagai pilar keempat demokrasi tidak boleh melemah pada upaya-upaya kekuasaan yang hendak melumpuhkan demokrasi. ” Bila putusan MK bisa mereka anulir dalam waktu sekejap, bukan tidak mungkin undang-undang yang menjamin kebebasan pers, berpendapat dan berekspresi, pelan-pelan dilucuti dengan mudah sampai kita menuju era kegelapan. Setidaknya upaya ini pernah dicobakan pada rencana revisi undang-undang penyiaran yang muatannya justru menjurus pada pemberian ruang kontrol negara terhadap isi siaran,” seperti yang ditulis Koalisi Lintas Organisasi Pers dalam siaran persnya yang diterima redaksi, Kamis (22/8).
Masih dalam siaran pers itu dikatakan bahwa situasi saat ini, pers profesional harusnya melontarkan kritik tajam terhadap pemerintahan demi menjaga masa depan kebebasan dan demokrasi. Rezim pemerintahan Jokowi memang tidak membredel media, namun banyak praktek selama ini justru mengancam kebebasan pers, berpendapat, dan berekspresi. Seperti kekerasan terhadap jurnalis yang terus meningkat, represi kritik di ranah digital, hingga upaya-upaya “membeli” ruang redaksi untuk membangun citra positif pada kebijakan kontroversi yang ditentang oleh rakyat.
Atas dasar itulah, Koalisi Lintas Organisasi Pers menyatakan :
- Demokrasi kita terancam dan pers wajib membelanya.
- Mengingatkan media dan jurnalis tetap independen dan profesional dalam memberitakan kebenaran serta tidak takut menyajikan informasi yang akurat, kritis, dan terverifikasi dan tidak mudah diintervensi.
- Di tengah situasi politik yang kisruh saat ini, mengingatkan pemerintah untuk menjamin perlindungan media dan jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistik melaporkan informasi kepada publik.
- Pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara dengan tidak merepresi pendapat dan kritik di berbagai kanal, termasuk ruang digital.
\Koalisi Lintas Organisasi Pers itu diantaranya (sesuai abjad)
-
Aliansi Jurnalis Independen (AJI)
-
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI)
-
Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI)
-
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers
-
Masyarakat Jurnalis Lingkungan Indonesia (SIEJ)
-
Pewarta Foto Indonesia (PFI)
-
Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK)
- Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) (*/r)
Komentar