10 ABK yang Ditahan Kelompok Abu Sayyaf Belum Jelas Kapan Dibebaskan

JAKARTA – Sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia yang masih ditahan kelompok Abu Sayyaf di Filipina belum diketahui kejelasannya kapan akan bebas.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut B. Pandjaitan kepada para wartawan di Universitas Indonesia, Depok, Rabu (20/4) seperti dilansir dari metrotvnews mengatakan, pihak perusahaan tengah menunggu finalisasi. Pemerintah masih menunggu bagaimana hasilnya. Negara tidak bisa ikut campur soal tebusan karena tidak diperbolehkan aturan.

Sementara, terkait empat ABK WNI lainnya yang dikabarkan juga diculik kelompok Abu Sayyaf, pemerintah masih menyelidiki. Bahkan, menurutnya, pelakunya belum tentu Abu Sayyaf.

Sepuluh ABK WNI disandera oleh Abu Sayyaf sejak 28 Maret 2016 di perairan Filipina. Satu di antaranya merupakan warga Pauh, Kota Padang. Sedangkan empat ABK WNI lainnya baru sepekan ini diculik. Pelakunya diduga kelompok yang sama. (rin/*)
print

BERITA TERKAIT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *