SAWAHLUNTO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sawahlunto mengingatkan agar rencana mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto jangan adalagi yang sampai di “nonjob” kan. Pengangkatan pejabat hendaknya mengacu pada kompetensi dalam rangka menata birokrasi bersih dan berwibawa.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sawahlunto Weldison menyikapi rencana mutasi akhir pekan ini.
“Jika Walikota hendak melaksanakan mutasi pejabat struktural, maka saya sarankan agar jangan adalagi pejabat yang hanya menekan absen di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), padahal sebelumnya telah memiliki jabatan,” sebut Weldison kepada padangmedia.com, Selasa (20/12).
Dia menyangsikan kalau ada lagi pejabat yang non job selama ini tak kunjung diangkat atau masih parkir di BKD. “Kasihan juga dengan status beberapa mantan pejabat yang non job pasca pilkada 2014 lalu dan sampai kini kehilangan jabatan,” ujar Weldison.
Terkait mutasi pejabat, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Sawahlunto, Mawardi membenarkan mutasi jabatan akan dilakukan sesuai kebutuhan yang telah ditetapkan. Namun, kapan tepatnya pelantikan belum bisa disampaikan, karena menunggu beberapa keputusan rapat dengan pimpinan.
Digelarnya mutasi jabatan di lingkungan Pemko Sawahlunto menyusul telah ditetapkannya Peraturan Daerah nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota Sawahlunto tanggal 28 Oktober 2016 lalu dan akan mengisi formasi 3 pejabat Asisten dan 21 pejabat eselon II, baik Dinas dan badan serta 4 camat dan 10 lurah. (tumpak)
Komentar