PADANG – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit sepakat untuk mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau ulang peraturan regulasi kapal ikan. Senada, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) juga mendukung upaya tersebut demi nelayan kapal bagan di Sumatera Barat.
Ketegasan Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut disampaikan di hadapan seribuan lebih nelayan kapal bagan saat berunjuk rasa ke kantor gubernur dan gedung DPRD Sumatera Barat, Rabu (15/6). Nasrul Abit berjanji akan melakukan upaya bagaimana agar Kementerian KKP dapat meninjau ulang masalah regulasi kapal penangkap ikan.
“Dalam rapat bersama Menteri Koordinator Kemaritiman yang akan dilaksanakan besok, ini akan disampaikan. Kita akan terus memperjuangkan persoalan ini. Sebelumnya, Gubernur sendiri juga sudah menyampaikan langsung ke Presiden,” kata Nasrul Abit.
Sementara dari DPRD, Wakil Ketua Arkadius Datuak Intan Bano bersama beberapa orang anggota DPRD menegaskan akan mendesak pembatalan soal izin penangkapan atau regulasi kapal bagan yang sangat memberatkan nelayan kapal bagan. Hadir diantaranya menyambut nelayan di gedung DPRD adalah Indra Datuak Rajo Lelo, Taufik Hidayat, Sabrana, Supardi dan Rahmad Saleh.
“Kami di DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menguatkan desakan tersebut ke pemerintah pusat. Disamping itu, melalui jalur politik, persoalan ini juga akan dibicarakan dengan unsur partai yang ada di DPR RI.
“DPRD akan memback-up pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan nelayan hari ini. DPRD juga akan berjuang melalui jalur yang bisa ditempuh demi memperjuangkan masyarakat nelayan,” ujarnya.
Lebih seribuan nelayan kapal bagan dari seluruh daerah pesisir Sumatera Barat mulai dari Kabupaten Pesisir Selatan sampai ke Pasaman Barat menggelar unjuk rasa menuntut kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tentang izin kapal dan izin penangkapan ikan dicabut.
Nelayan juga meminta pemerintah meninjau ulang aturan regulasi kapal dan tidak memasukkan kapal bagan sebagai kapal tangkap modern. Menurut Aswar, salah seorang nelayan dalam aksi damai tersebut, kapal bagan merupakan alat tangkap tradisional yang telah digunakan oleh masyarakat Sumatera Barat sejak dulu.
Nelayan juga meminta, hentikan gangguan atau penangkapan terhadap nelayan dan kapal bagan saat melaut. Nelayan dan kapal bagan yang sudah terlanjur ditangkap diminta untuk dilepaskan. (feb)
Komentar