PADANG – Ratusan massa pengunjuk rasa dari Forum Nagari Tigo Sandiang yang rencananya akan melakukan aksi unjuk rasa maupun hearing ke kantor DPRD Padang jalan Sawahan N0.50 hari ini, Selasa (14/3) urung dilakukan. Itu karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang telah membuat kesepakatan tertulis terhadap tuntutan massa aksi.
Salah seorang koordinator aksi, Evi Yandri Rajo Budiman, pasca aksi unjuk rasa di kantor BPN Jalan Ujung Gurun No.1 Padang, mengatakan, masyarakat dari Forum Nagari Tigo Sandiang rencananya memang akan menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan di DPRD Padang. Hal itu terkait permasalahan sengketa tanah antara masyarakat yang ada di 6 kelurahan, yakni Dadok Tunggul Hitam, Bungo Pasang, Koto Panjang Ikur Koto, Air Pacah, Maransi dan Sungai Sapih dengan Lehar Cs (Penerus kaum Maboet) yang mengklaim tanah seluas 750 Ha.
“Namun, karena tuntutan aksi telah ditanggapi oleh pihak BPN Kota Padang, maka aksi maupun hearing ke DPRD Padang tak jadi dilakukan,” jelasnya.
Menurutnya, hasil kesepakatan tertulis yang disampaikan Kepala BPN Kota Padang, Syafri, SH d iantaranya, pihak BPN Kota Padang akan membuka blokir lahan yang disengketakan. Kemudian, aspirasi masyarakat akan disampaikan kepada Menteri BPN Pusat. Selain itu, BPN Kota Padang juga berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut dalam waktu dua bulan.
“Apabila dalam waktu dua bulan pihak BPN tidak membuka blokir lahan yang disengketakan, maka masyarakat dari Forum Nagari Tigo Sandiang akan memblokir jalan kawasan Bypass,” tegasnya.
Sementara itu, dari pantauan padangmedia.com, suasana di kantor DPRD Kota Padang di jalan Sawahan sejak pukul 09.00 pagi terlihat personil aparat kepolisian dan Satpol PP Kota Padang telah siap bersiaga untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.
Selain itu, pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang juga telah berada di gedung tersebut untuk menerima kedatangan massa pengunjuk rasa. Hingga pukul 11.00 WIB, pihak keamanan berangsur meninggalkan gedung DPRD Padang karena aksi massa pengunjuk rasa dari Forum Nagari Tigo Sandiang urung dilaksanakan. (baim)
Komentar