AGAM – Kesadaran sejumlah pelanggan PLN membayar tagihan listrik di rayon Lubuk Basung, Kabupaten Agam masih minim. PLN Rayon Lubuk Basung mencatat, hingga saat ini tunggakan pelanggan mencapai Rp583 juta. Tunggakan pelanggan tersebut tersebar di enam unit, yakni Unit Lubuk Basung, Batu Kambing, Palembayan, Maninjau, Tiku, Batu Nanggai dan Padang Koto Gadang.
“Para pelanggan yang belum membayar tagihan listrik tersebut ada yang telat satu bulan sampai lima bulan,” kata Manajer PT PLN Ranting Lubuk Basung, Monli Arsyi kepada padangmedia.com, Selasa (9/8) di Lubuk Basung.
Dikatakannya, adapun tunggakan di atas empat bulan sebesar Rp70 juta dengan rekening 200 lembar. Sisanya tunggakan di bawah empat bulan dengan rekening sebanyak 8.700 lembar.
Pihaknya menargetkan tunggakan itu dapat dibayarkan dalam waktu dekat. Karena, kinerja PLN tergantung pada jumlah tunggakan itu.
“Baik dan buruk kinerja rayon terletak pada jumlah tungakan tagihan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Petugas PLN akan menurunkan tim ke rumah-rumah pelanggan yang belum membayar tagihan tersebut. Bagi pelanggan yang menunggak di atas tiga bulan, akan dilakukan pemutusan jaringan. Selain menurunkan tim, pihaknya juga menyampaikan informasi kepada pelanggan melalui mobil keliling serta memasang stiker di rumah pelanggan. (fajar)
Komentar