PADANG – Ketua DPRD Kota Padang, H. Erisman yang juga anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang serta Bendahara DPC Partai Gerindra Kota Padang mengikuti Diklat partai di Hambalang, Bogor 18-27 November 2016. Diklat tersebut dihadiri sekitar 371 kader Gerindra se-Indonesia dari angkatan ke- 5. Bersama Erisman juga ikut dua anggota fraksi Gerindra DPRD Padang lainnya, yaitu Delma Putra dan Muzni Zen.
Erisman mengatakan, selama diklat seluruh kader diberikan pelatihan kedisiplinan dan pengetahuan situasi dan kondisi yang tengah dihadapi negara saat ini. Diklat tersebut juga dihadiri Prabowo Subianto selaku pendiri dan Ketua Umum Gerindra.
Erisman mengatakan, dalam Diklat tersebut peserta juga diberikan pengetahuan situasi dan kondisi yang tengah dihadapi negara saat ini. Diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang kaya raya. Negara seluas Benua Eropa dengan jumlah penduduk terbesar ke 4 di dunia begitu juga dengan sumber daya alam yang melimpah ruah.
Namun, saat ini banyak yang salah urus, salah mazhab ekonomi. Pemerintah tidak kuat serta elit bangsa dinilai ada yang berkhianat. Akibat dari yang disebutkan tadi kata Erisman, terjadilah kekayaan yang mengalir keluar. Cadangan devisa menipis, hutang luar negeri menumpuk yang dampaknya rakyat Indonesia jadi miskin.
“Indonesia seperti paradoks, negara kaya, tetapi rakyatnya miskin. Saat ini rakyat masih banyak yang hidup dalam kemiskinan karena tidak dikelola oleh orang yang mampu dan tepat,” pungkas Erisman kepada padangmedia.com, Senin (28/11) melalui selulernya.
Disebutkan, kekayaan negara banyak yang bocor dan harus dilakukan pembenahan sesegera mungkin. Hal itu dikarenakan kekhawatiran terhadap permasalahan yang tengah dihadapi bangsa ini.
“Dalam Diklat tersebut kami juga banyak mendapatkan masukan, antara lain beberapa objek vital yang sekarang dikuasai oleh asing seperti pelabuhan Tanjung Priok, Bandara Halim Perdana Kusuma, beberapa stasiun kereta api dan daerah perbatasan di Kalimantan, listrik serta beberapa objek lainnya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, sistem ekonomi yang neo liberal harus kembali kepada Undang – Undang Dasar 1945. UUD 1945 yang mengatur berbagai hal, dari hal sederhana hingga berbagai hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Seperti dalam Pasal 33 di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Indonesia harus bangkit. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran seseorang atau sekelompok saja,” ungkapnya. (baim)
Komentar