PADANG – Puluhan juru parkir dari tiga lokasi yang akan diterapkan sistim parkir meter mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Rabu (31/8). Kedatangan puluhan juru parkir dan pengelola tersebut menuntut pemerintah kota menunda rencana peresmian parkir meter di jalan Permindo, Niaga dan Pondok.
Para juru parkir yang menamakan diri Aliansi Tukang Parkir Menuntut Keadilan (Atur Jalan) tersebut menyampaikan tiga tuntutan. Selain menunda pelaksanaan sistim parkir meter, mereka juga mendesak Pemko Padang mengakmodir seluruh petugas dan pengelola parkir dalam sistem parkir yang baru. Kemudian, mereka juga meminta Pemko Padang memfasilitasi pertemuan dengan pihak ketiga yang menjadi pengelola sistim parkir meter tersebut.
Koordinator aksi, Syafri menyampaikan tidak menolak diberlakukannya sistim parkir meter. Namun harus diikuti sistim yang baik dan mampu mengakomodir seluruh petugas dan pengelola parkir sebelumnya.
“Saat ini ada 60 petugas parkir namun yang diakomodir baru 30 orang. Ini akan berpotensi konflik jika dipaksakan dan tidak diakomodir,” ungkapnya.
Dia menambahkan, lahan parkir di Jalan Permindo, Pondok dan Nipah selama ini telah menjadi lapangan kerja bagi puluhan orang untuk menghidupi ratusan anggota keluarga. Jika tidak diakomodir dengan upah yang layak, sistim parkir meter justru akan menambah daftar keluarga miskin di Kota Padang. Mereka juga menyampaikan keluhan upah yang diterima yaitu Rp1.900.000 tidak cukup untuk menghidupi keluarga.
“Kebijakan ini akan bertentangan dengan misi Pemko Padang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dalam aksi itu terlihat, tidak hanya menyampaikan orasi, massa juga membawa atribut yang menyebut parkir meter sebagai proyek semata. Aksi juga diwarnai oleh sebuah baliho sekitar tiga meter, dengan tulisan, “Kami berharap, Pak dewan di DPRD menyikapi aspirasi kami ini,”.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra yang menyambut massa mengatakan, akan menampung seluruh aspirasi warga. Namun, untuk tuntutan gaji, menurut Wahyu sudah besar yaitu Rp 1,9 juta. Sementara untuk rekan yang lain, tentu pihaknya tidak menginginkan seluruh orang menjadi tukang parkir. Anak-anaknya akan dicarikan santunan seperti bea siswa dan bansos lainnya.
“Aspirasi masyarakat itu tetap menjadi bagian dari aspirasi kita. Pemko tentu tidak ingin menganiaya warganya. Gejolak dalam suatu kebijakan itu sah-sah saja,” ungkap Wahyu.
Selain Wahyu, massa juga disambut oleh Ketua Komisi III DPRD Padang, Helmi Moesim. Tuntutan masyarakat, kata Helmi, akan menjadi prioritas agar kebijakan tidak menimbulkan kerugian bagi warga kota. (baim).
Komentar