PASAMAN – Sebanyak 95 kilogram lebih narkotika jenis daun ganja kering dan 3,68 gram sabu berhasil diamankan jajaran Kepolisian Resort (Polres) Pasaman sepanjang tahun 2017 kemarin. Puluhan kilogram daun ganja kering dan sabu itu berhasil diungkap dari tangan pelaku yang berhasil diungkap dengan 30 kasus.
Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin membeberkan hal itu saat memberikan relis akhir tahun di aula Mapolres setempat, Minggu (31/12) kemarin.
“Kalau melihat jumlah kasusnya, keberhasilan personil kita dalam mengungkap kasus narkoba meningkat dari tahun sebelumnya. Keberhasilnnya meningkat sekitar 42 persen,” katanya.
Dibanding dengan tahun 2016, pihaknya hanya mampu mengungkap 21 kasus dengan barang bukti daun ganja kering sebanyak 105,37 kg dan sabu sebanyak 78,79 gram. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya preventif dan menumpas peredaran gelap narkotika di ranah Pasaman.
“Kita akan terus menumpas peredaran gelap narkotika di ranah Pasaman ini. Kita juga meminta dukungan seluruh lapisan masyarakat agar berperan aktif untuk menumpas barang haram tersebut di ranah Pasaman ini,” harapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pasaman, Iptu Roni tidak menampik bahwa peredaran narkoba di Kabupaten Pasaman kian memprihatinkan.
“Kita semua tahu Kabupaten Pasaman merupakan salah satu daerah di Sumbar yang menjadi daerah perlintasan narkoba, terutama bagi narkotika jenis daun ganja kering yang sering didapat pelaku dari Provinsi tetangga,” katanya.
Pihaknya akan siap 24 jam untuk menumpas narkoba di Kabupaten Pasaman ini. (riki)
Komentar