AGAM – Sepanjang tahun 2016, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya wilayah hukum Polres Agam mencapai 174 kasus. Dari jumlah kasus tersebut, korban meninggal dunia sebanyak 25 orang, luka berat 11 orang dan luka ringan sebanyak 254 orang. Sementara kerugian material sebesar Rp316.250.000.
Kasat Lantas Polres Agam, Iptu Julisman, SH, kepada padangmedia.com di Lubuk Basung, Jumat (16/12) mengatakan, kasus kecelakaan mayoritas melibatkan kendaraan roda dua dengan usia mulai dari anak di bawah umur hingga dewasa.
Menurutnya, jumlah itu menurun dibanding tahun sebelumnya, dimana pada tahun 2015 mulai Januari- Desember angka kecelakaan lalulintas mencapai 195 kasus. Daerah rawan kecelakaan antara lain di Kecamatan Ampek Nagari, Tanjung Mutiara, Lubuk Basung dan Palembayan. Pihaknya telah berulang kali memberikan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat guna meminimalisasi kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Agam.
“Terkadang kesadaran dari masyarakat masih kurang terhadap mematuhi aturan lalu lintas, sehingga kasus kecelakaan lalu lintas masih terjadi,” pungkasnya. (fajar)
Komentar