AGAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat untuk tidak gamang dalam menjalankan kegiatan meskipun terjadi efesiensi akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).
“SKPD sebagai motor dalam menjalankan pembangunan harus bisa menyikapi penundaan DAU dengan cerdas. Jangan hal tersebut menyebabkan terjadinya penurunan semangat kerja,” kata anggota Komisi III Bidang Pembangunan Dan Lingkungan DPRD Agam, Anton Rajo Intan, di Lubuk Basung, Selasa (6/9).
Menurutnya, kondisi yang sulit jangan dijadikan alasan untuk turunnya kinerja SKPD maupun Aparatur sipil Negara. Justru dengan keadaan demikian harus terpacu sehingga anggaran serta kegiatan yang ada bisa dimanfaatkan dengan maksimal kepada masyarakat.
“Dengan keluarnya Permenkeu no 125/PMK 07 /2016 tentang pengurangan dana DAU, ada kegamangan bagi SKPD yang mempunyai program kegiatan fisik yang menyentuh pada masyarakat langsung. Namun, persepsi seperti itu tidak bagus dipelihara. Justru sebaliknya, harus ada semangat lebih, sehingga apapun yang ada bisa termanfaatkan dengan maksimal,” katanya.
Adanya peraturan menteri tersebut merupakan tantangan bagi pemerintah daerah maupun satuan kerjanya agar bisa melakukan penyelenggaraan kegiatan dengan optimal. Tidak ada lagi istilah santai dalam bekerja.
“Setiap perubahan atau adanya aturan baru pasti akan memiliki dampak. Tapi, jangan diambil negatif saja, lihat pula dari sudut pandang positif. Sebab, apabila semuanya dipandang dengan tidak baik pasti akan memiliki hasil yang tidak baik pula,” jelasnya.
Ia juga meminta agar tahun 2017 pelaksanaan kegiatan-kegiatan fisik supaya dilaksanakan di awal tahun dengan seefektif mungkin. Sehingga, tidak terjadi asal jadi pengerjaannya dalam kegiatan. Dengan hal tersebut, apapun yang dibuat bisa dimanfaatkan lebih cepat oleh masyarakat. (fajar)
Komentar