PADANG – Ketua Komisi IV DPRD Padang , Zulhardi Z Latif,SH.MM, meminta Pemko Padang segera menuntaskan permasalahan pembebasan jalaur II By Pass konsolidasi dengan masyarakat. Ganti rugi dengan cara konsolidasi yang ditempuh Pemko Padang belum memberikan manfaat bagi masyarakat.
”Hal inilah yang dirasakan masyarakat, mereka yang memiliki sertifikat namun tidak mendapatkan hak tanahnya,” terang Zulhardi Z Latif,SH.MM.
Ganti rugi tanah kepada masyarakat mungkin agak rumit, karena kondisi tanah dahulu dan sekarang berbeda. Namun berikanlah alternatif yang lain dengan memberikan ganti rugi lahan yang baru.
“Masyarakat hanya meminta ganti rugi, tidak harus di kawasan By Pass. Jika pemko Padang tidak mampu menyediakan di kawasan By Pass tidak masalah,” ungkapnya.
Anggota DPRD Padang H.Maidestal Hari Mahesa meminta masyarakat yang memiliki sertifikat tanah, serta data yang lengkap agar datang lansung ke DPRD Padang.
Selain itu, pembebasan jalur II By Pass mengalami kesulitan karena jalur tersebut dikuasai mantan- mantan pejabat. Meskipun Pemko Padang mengupayakan ganti rugi dengan konsolidasi, namun pihak- pihak yang tidak memiliki kepentingan juga bermain. Sehingga ganti rugi mengalami kesulitan. (baim)
Komentar