MENTAWAI – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten kepulauan mentawai membersihkan atribut pasangan calon dan peraga yang terpasang di pinggir jalan. Penertiban dimulai dari kawasan Tuapeijat Km.0 sampai ke Desa Goiso’oinan. Pembersihan atribut atau spanduk pasangan calon yang berada di sepanjang jalan Tuapeijat tersebut berdasarkan surat dari Panwaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kasi Pelatihan dan Pengembangan Sat Pol PP Kepulauan Mentawai, Ngena Ibara kepada padangmedia.com mengatakan, yang menjadi target penertiban adalah Alat Peraga Kampanye (APK) dan atribut yang terpasang di sepanjang jalan raya Tuapeijat di tempat yang ramai lalu lalang kendaraan.
Alat peraga yang dicopot seperti stiker, spanduk, baliho dan bendera partai. Namun, bendera partai yang berada di setiap posko dan sekretariat partai tidak dicopot. Peralatan tersebut dikumpulkan di Markas Satpol PP Kabupaten Kepulauan Mentawai.
“Lebih kurang 12 km dari Tuapeijat sampai ke Goiso’oinan dilakukan penyisiran untuk menurunkan atribut yang terpasang dicopot satu persatu, kecuali spanduk yang tidak masuk kategori politik,” ujarnya kepada padangmedia.com, Rabu (9/11).
Menurutnya, personil yang berada di kecamatan sudah diperintahkan untuk melakukan pembersihan sehari kemarin, Selasa (8/11), sesuai dengan surat perintah dari Panwaslu Mentawai. (ers)
Komentar