PADANG – Santunan kematian ibarat ‘sitawa sidingin’ bagi keluarga kurang mampu yang tertimpa musibah. Setidaknya, dana Rp 1 juta dari Pemerintah Kota Padang itu meringankan beban keluarga dalam penyelenggaraan jenazah.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kota Padang Jamilus menjelaskan, pemberian santunan kematian merupakan salah satu dari program unggulan. Sebelumnya terkendala aturan sehingga tidak bisa direalisasikan bagi seluruh warga yang keluarganya meninggal dunia. Akhirnya, melalui Perwako No. 12 tahun 2015, santunan kematian hanya diberikan bagi setiap warga Kota Padang yang meninggal dunia sesuai aturan dan persyaratan yang ditentukan.
“Terutama adalah warga yang memiliki risiko sosial dan memiliki keterangan miskin dari kelurahan setempat,” sebutnya di sela penyerahan santunan kematian kepada keluarga Almarhum Basyir (70) di RT 01/RW 01 Tabek, Jalan Gajah Mada, Kelurahan Gunung Pangilun Kecamatan Padang Utara, Kamis (20/4).
Terkait prosedur pengurusannya, Jamilus menerangkan, bagi pihak keluarga yang meninggal agar dapat menyampaikan permohonan beserta persyaratan yang ditentukan ke Kantor Bagian Kesra Setdako Padang. Persyaratannya antara lain, memiliki KTP Kota Padang, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan Miskin, Kartu Jamkesmas/Jamkesda/Kartu Indonesia Sehat (KIS), surat keterangan sebagai ahli waris serta Surat Keterangan Kematian dari kelurahan setempat.
“Untuk masa pengurusannya harus dilakukan selama 30 hari sejak tanggal kematian. Formatnya tersedia di Bagian Kesra,” katanya.
Sejak 2014, Pemko Padang telah memproses santunan kematian bagi warga sebanyak 1.700 dan telah terealisasi setidaknya 50 persen atau 750 warga penerima santunan kematian. Selanjutnya di 2015 sebanyak 93 orang, 2016 sebanyak 165 orang dan pada 2017 sampai awal April ini dengan terhitung sebanyak 40 orang.
Sementara itu, Lurah Gunung Pangilun Andi Amir yang turut mendampingi penyerahan santunan tersebut mengatakan, hal ini sangat meringankan beban warga.
“Di samping beban dari keluarga yang ditinggalkan lebih ringan, juga dirasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan solusi dalam setiap kesulitan yang dirasakan warga,” kata Andi Amir.
Selama ini, kata Andi Amir, pihaknya selalu proaktif menyikapi program Pemko Padang terkait santunan kematian. Selain mengantarkan langsung surat keterangan kematian, kelurahan juga membantu warga dalam proses pengurusan administrasinya.
“Ini wujud pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya. (der)
Komentar