PADANG – Pergerakan harga di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada November 2015 mulai mengalami inflasi, setelah mengalami deflasi pada dua bulan sebelumnya. Perkembangan Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Sumbar pada November 2015 mengalami inflasi sebesar 0,52 persen (month to month/ mtm).
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Sumatera Barat, Puji Atmoko selaku Kordinator Tim Ahli Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) melalui siaran pers, Jumat (4/12) menjelaskan hal tersebut. Secara tahunan, Sumatera Barat mengalami inflasi sebesar 1,85 persen (year of year/ yoy) dan secara tahun kalender dari Januari sampai dengan November 2015 (year to date/ ytd) masih tercatat minus 0,70 persen (deflasi).
“Pada November, Sumatera Barat mulai mengalami inflasi dimana secara bulanan mengalami inflasi 0,52 persen dan secara tahunan mengalami inflasi 1,85 persen. Namun, secara tahun kalender masih mencatatkan deflasi, yaitu minus 0,70 persen,” kata Puji.
Puji menerangkan, berdasarkan kota sampel inflasinya, Kota Padang mencatat inflasi sebesar 0,47 persen (mtm) dan Kota Bukittinggi sebesar 0,83 persen (mtm). Menurutnya, peningkatan harga di Sumatera Barat pada November 2015 terutama berasal dari kelompok harga bahan pangan bergejolak (volatile food).
Kelompok volatile food mengalami inflasi sebesar 1,61 persen (mtm) dengan laju inflasi tahunan sebesar -7,83 persen. Keterbatasan pasokan komoditas cabai merah dan beras seiring dengan berakhirnya masa panen dan terganggunya aktivitas penjemuran gabah berdampak pada kenaikan harga di kelompok volatile food.
Kondisi serupa juga terjadi pada kelompok inflasi inti (core inflation) meskipun dalam tekanan yang cenderung rendah. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya pembangunan infrastruktur seiring dengan mulai masuknya siklus puncak realisasi penyerapan belanja Pemerintah Daerah. Tercatat, laju pergerakan harga kelompok core inflation pada November 2015 tercatat sebesar 0,20 persen (mtm) atau secara tahunan mencapai 5,78 persen (yoy).
Sedangkan kelompok harga yang diatur pemerintah (administered price) masih terkendali dan mengalami inflasi yang relatif rendah pada November 2015. Kelompok ini hanya menyumbang inflasi sebesar 0,10 persen (mtm) atau secara tahunan mencapai inflasi 4,89 persen (yoy). Menurut Puji, hal ini terjadi akibat penyesuaian tarif listrik rumah tangga golongan 1300 VA dan 2200 VA sesuai harga keekonomiannya yang berlaku sejak 1 Desember 2015 lalu.
“Sesuai dengan siklusnya, peningkatan harga juga diprakirakan terjadi pada harga tiket pesawat udara akibat tingginya permintaan menjelang libur akhir tahun,” katanya.
Namun demikian, dikeluarkannya paket kebijakan ekonomi oleh Pemerintah khususnya paket kebijakan jilid III terkait penurunan harga BBM dan gas masih cukup memberikan efek positif pada tertahannya tekanan inflasi kelompok administered price. Penurunan harga BBM dan gas memiliki dampak lanjutan pada penurunan harga barang lainnya sehingga inflasi cenderung lebih terkendali.
Diprakirakan, kisaran inflasi pada keseluruhan tahun 2015 berada pada titik terendah pada kisaran 0,3 persen – 0,7 persen. Tekanan inflasi bulanan Sumatera Barat diperkirakan masih berlanjut hingga akhir tahun namun masih terkendali.
Mencermati risiko inflasi terutama yang berasal dari bahan pangan strategis, kerjasama antar daerah terkait penyediaan bahan pangan strategis diyakini dapat menjadi alternatif solusi kekurangan pasokan di daerah konsumen. Kerjasama antar daerah yang dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Padang dengan beberapa TPID kabupaten/ kota sentra produksi telah terlaksana pada 24 November 2015 lalu.
Kerjasama ini menitikberatkan pada penyediaan bahan pangan strategis seperti cabai merah, beras, bawang merah dan lain sebagainya ke Kota Padang. Apabila berdasarkan pantauan instansi terkait harga sejumlah bahan pangan tersebut mengalami kenaikan, maka daerah-daerah yang telah bekerjasama dengan Kota Padang akan mengirimkan pasokannya, sehingga harga dapat kembali stabil.
Saat ini, daerah yang telah meneken kerjasama dengan TPID Kota Padang adalah TPID Kabupaten Solok, TPID Kota Solok, TPID Kabupaten Pesisir Selatan, TPID Kota Padang Panjang, TPID Kota Payakumbuh dan TPID Kabupaten Limapuluh Kota. Selanjutnya, kerjasama ini rencananya akan diperluas cakupannya, baik cakupan daerah intra maupun antar provinsi, maupun cakupan komoditas yang dikerjasamakan.
“TPID Provinsi dan TPID kabupaten/ kota terus berupaya menjaga laju inflasi agar berada pada level rendah dan stabil,” tutupnya. (feb)
Komentar