DHARMASRAYA – Tes urine pelaku narkoba ditolak oleh pihak RSUD Sungai Dareh. Hal itu terjadi, Jumat (15/12) dini hari tadi.
Berawal dari seorang pelaku narkoba ditangkap oleh anggota Sat Res Narkoba Polres Dharmasraya yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Res Dharmasraya, Iptu Kalbert Jonadi,SH. Pelaku diamankan di Kecamatan Sungai Rumbai.
Anehnya, saat akan melakukan tes urine di labor RSUD Sungai Dareh, Jumat (15/12) sekitar jam 01.00 WIB, ditolak oleh petugas jaga malam rumah sakit plat merah tersebut. Mengetahui pelaku narkoba tidak bisa lagi tes urine di RSUD Sungai Dareh, membuat Kasat Narkoba Res Dharmasraya Iptu Kalbert Jonadi SH kesal.
Ia menemui petugas jaga malam yang berada di IGD RSUD Sungai Dareh untuk mempertanyakan kenapa pelaku narkoba tidak bisa tes urine di RSUD Sungai Dareh lagi. Salah seorang petugas malam di RSUD Sungai Dareh yang tidak mau menyebutkan namanya ke awak media mengatakan, saat ini ada peraturan baru dari kepala ruangan labor untuk tidak melakukan kegiatan tes urine terhadap pelaku narkoba. Menurutnya, tes urine pelaku narkoba harus ke Kota Padang.
Mendengar penjelasan tersebut, Kasat Narkoba Res Dharmasraya Iptu Kalbert Jonadi SH di depan awak media merasa kesal karena selama ini tes urine biasa dilakukan di RSUD Sungai Dareh. Ia merasa kaget sekali karena ada penolakan tes urine terhadap pelaku narkoba. Padahal, menurut aturan dan protap, setiap pelaku narkoba harus melakukan tes urine apakah dinyatakan positif apa negatif. Karena, hal itu sangat perlu untuk melengkapi berita acara perkara.
“Maka dari itu, kita setiap melakukan penangkapan dilakukan tes urine terhadap pelaku. Tetapi, sangat disayangkan sekali pihak RSUD yang jaga malam menolak untuk melakukan tes urine,” ucap Iptu Kalbert Jonadi.
Padahal, selama ini setiap petugas kepolisian melakukan penangkapan terhadap pelaku narkoba, tidak ada kendala dalam melakukan tes urine di RSUD. Karena, itu merupakan program dari Presiden RI Jokowi untuk memerangi narkoba secara bersama. Kenyataannya, tes urine malah tidak bisa dilakukan di RSUD Sungai Dareh.
Sementara itu, pihak IGD RSUD Sungai Dareh yang melakukan jaga malam berdalih, hal itu dilakukan karena adanya informasi dari kepala labor dengan peraturan barunya. “Kami di sini hanya menjalankan perintah dan tugas saja,” katanya. (ek)
Komentar