PADANG—Polsek Padang Selatan menangkap wanita berjilbab yang dicurigai sebagai pengedar sabu yang masuk dari Pekanbaru ke Kota Padang.
Susandra Diviandra (28) ditangkap di rumah kontrakannya Jalan Pemancungan,Kelurahan Palinggam,Kecamatan Padang Selatan. Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh anggota kepolisian, adanya pengedar dari Pekanbaru masuk ke Padang.
Kapolsek Padang Selatan, Kompol Sukirman membenarkan telah menangkap wanita diduga pengedar sabu. yang dibawa dari Pekanbaru. Dalam pengrebekan polisi menemukan sabu seberat 2,5 ons, timbangan elektrik dan alat hisap dalam kamar di rumah kontrakannya.
“Anggota kita juga menyita mobil Avanza nopol BA 1430 LQ.D ari pengakuan tersangka, sabu ini dibeli dari Pekanbaru seharga Rp20 juta untuk dikonsumsi sendiri,” katanya.
“Tersangka mengaku pengusaha, tapi tidak punya pekerjaan. Dia punya apartemen dan kos-kossan di Jakarta. Keterangan tersangka ini belum tentu benar, sebab dia juga dicurigai pengedar Kota Padang dan telah melakukan transaksi. Kita masih memperdalam kasus ini,” ungkapnya.(baim) .
Komentar