PADANG – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba hasil sitaan satu bulan terakhir, Kamis (30/11). Diantara barang bukit yang dimusnahkan adalah 2,1 kilogram sabu dan 20 kg ganja kering.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumbar oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Fakhrizal serta sejumlah pejabat militer serta pejabat di jajaran Mapolda. Polda Sumbar juga mengundang sejumlah pelajar SMP dan SMA untuk menyaksikan pemusnahan tersebut.
Barang sitaan berupa narkoba jenis sabu seberat 2,1 kg yang dimusnahkan berasal dari Riau sementara 20 kg ganja berasal dari Aceh. Para tersangka pemilik barang haram tersebut juga dihadirkan untuk menyaksikan jalannya pemusnahan.
Pemusnahan narkoba jenis sabu dilakukan dengan cara diblender sementara untuk ganja kering dilakukan dengan cara dibakar. Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Fakhrizal menjelaskan, sengaja mengundang para pelajar dalam pemusnahan sebagai salah satu upaya sosialisasi tentang pengaruh buruk narkoba kepada generasi muda.
“Dalam kegiatan ini kami sengaja mengundang para pelajar agar dapat mensosialisasikan dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda,” katanya.
Dia menambahkan, tahun ini terjadi peningkatan pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Sumatera Barat. Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan operasi guna mencegah peredaran narkoba serta meringkus para pelaku yang mengedarkan barang haram tersebut. (feb)
Komentar