DHARMASRAYA – Sehari menjelang pergantian tahun baru, Satuan Unit Narkoba Polres Dharmasraya Sumatera Barat melakukan razia dan pemeriksaan terhadap Tempat Hiburan Malam Karaoke (THMK) tanpa izin yang saat ini marak di Kabupaten Dharmasraya, Jumat (30/12) malam hingga Sabtu (31/12) dini hari.
Razia dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dalam acara pergantian tahun baru akan datang. Dalam razia tadi malam, tak ditemukan narkoba maupun pengunjung dan karyawan yang mengkonsumsi narkoba.
Setelah melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam Karoke (THMK), Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Kalbert Jonaidi, mengatakan, petugas sengaja merazia THMK di Kabupaten Dharmasraya dan daerah yang rawan penyalahgunaan narkotika.
“Pada intinya, kami melakukan razia ini untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Dharmasraya. Karena, kabupaten ini terletak di daerah perbatasan, jadi sangat rentan sekali masuknya barang haram tersebut di tengah masrayakat yang akan merusak generasi yang akan datang,” katanya.
Dikatakan, untuk kasus narkoba pada bulan Januari sampai Desember 2016, terdapat 26 kasus yang telah disidangkan. Ia berharap semua lapisan masyarakat bisa saling membantu dan memberikan informasi terkait pelaku narkoba. (eko)
Komentar