PADANGPANJANG – Kota Padangpanjang menjadi yang terdepan di Provinsi Sumatera Barat dalam menerbitkan Kartu identitas Anak (KIA) yang merupakan dokumen kependudukan bagi anak berusia 0 sampai 16 tahun.
Perwujudan dari hadirnya KIA di Kota Padangpanjang ditandai dengan launching yang dilakukan Walikota Padangpanjang Hendri Arnis di Gedung M. Syafei Padangpanjang, Senin (28/11) . Hadir pada kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kota Padangpanjang Maini, para pejabat pemerintah, tokoh masyarakat, beserta undangan lainnya.
Walikota Padangpanjang Hendri Arnis dalam sambutannya mengatakan, KIA merupakan upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak tersebut berkewajiban memiliki KTP-el. KIA juga sebagai perwujudan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak.
KIA merupakan terobosan yang diharapkan mampu menjadi sumber data berapa sebenarnya jumlah anak Indonesia dan bagaimana melindungi anak anak tersebut dari berbagai perbuatan yang bisa mengancam hak hak mereka dan kesejahteraan mereka.
“Launching ini merupakan bagian dari kegiatan pemerintah yang menetapkan Kota Padangpanjang sebagai Pilot Projek penerbitan Kartu Indentitas Anak (KIA). Dengan adanya launching ini, diharapkan seluruh anak yang ada di Kota Padangpanjang, pada tahun 2016 ini sudah memliki Kartu Identitas Anak,” katanya.
Dikatakannya, KIA bagi anak Kota Padangpanjang adalah momentum penting dan berharga untuk membuktikan bahwa kita sangat peduli dan menjadikan anak sebagai aset yang perlu dijaga. Karena itu, mereka perlu diberi kartu identitas agar menjadi lebih bermakna di mata hukum.
Di akhir acara, Walikota Padangpanjang berserta Kepala Dinas Dukcapil Kota Padangpanjang dan tokoh masyarakat memberikan secara langsung Kartu Identitas anak (KIA) kepada anak-anak Kota Padangpanjang yang hadir di hari itu. (rin/*)
Komentar