PADANG – Ditres Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat kembali merilis hasil operasi yang dilakukan sepekan terakhir. Dua tersangka berhasil dibekuk dalam dua kali penangkapan di dua lokasi terpisah pada Sabtu (13/5).
Wakil Direktur Resnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat AKBP Yulmar Try kepada wartawan, Rabu (17/5) mengungkapkan, dua tersangka tersebut adalah OR (37), pengangguran warga Pegambiran dan MR (32), petugas sekuriti warga Teluk Bayur.
Penangkapan tersangka OR dilakukan pada hari Sabtu dinihari (13/5) sekitar pukul 01.30 Wib. OR ditangkap di lobi sebuah hotel di Jalan Belakang Olo, Padang.
“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap OR di lobi hotel. Dari tangan tersangka ini diamankan 3 paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat 6,72 gram,” katanya.
Selain itu, juga diamankan 8 butir diduga il ekstasi serta satu buah timbangan digital dan satu unit telepon genggam. Barang-barang tersebut dibawa tersangka dalam sebuah bungkusan plastik bening.
Petugas lalu mengembangkan kasus tersebut dan berhasil menangkap tersangka kedua, MR pada Sabtu siang (17/5) sekitar pukul 12.30 Wib di depan sebuah toko swalayan di jalan By Pass Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh. Tersangka membawa barang bukti berupa 4 paket diduga narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu seberat 362,54 gram di dalam mobil merek Hyundai warna biru BA 1941 R.
“Dari keterangan OR, dia mendapatkan narkoba jenis sabu dari orang suruhan MR sementara MR sendiri mendapatkannya dari AZ,” tambahnya.
Sementara itu, sejak tanggal 9 April hingga 15 Mei 2017, jajaran Polda Sumatera Barat bersama Polres dan Polresta se Sumatera barat telah berhasil menangkap 98 orang tersangka dari 72 kasus. Ditresnarkoba Polda Sumbar berhasil mengungkap 13 kasus sementara kasus terbanyak berada di Polresta Padang dengan 16 kasus.
Dari pengungkapan kasus tersebut, jajaran kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 460,68 gram dan ganja kering seberat 89,88 kilogram. Disamping itu ada juga pil ekstasi sebanyak 10 butir dan 47 butir pil merek happy five, 24 ribu pil merek Hexymer serta 600 butir pil merek Alprazolam. (feb)
Komentar