Sawahlunto – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Sawahlunto tahun 2018 akan diramaikan oleh tiga pasangan calon (paslon). Penetapan paslon peserta pilkada “Kota Arang” itu dilakukan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (12/2).
Dalam rapat pleno penetapan paslon peserta pilkada tersebut, terlihat hadir dua pasangan calon lengkap sementara pasangan petahana Ali Yusuf – Ismed hanya dihadiri Ismed.
Ketidakhadiran ini membuat rapat pleno KPU menuai interupsi dari salah satu pimpinan partai politik, namun karena menurut Ketua KPU kehadiran tidak menjadi hal wajib, rapat pleno tetap dilanjutkan.
Tiga paslon yang ditetapkan untuk berkompetisi dalam pilkada Kota Sawahlunto tersebut adalah Ali Yusuf – Ismed yang merupakan calon walikota dan wakil walikota petahana. Kemudian pasangan Fauzi Hasan – Dasrial Ery serta pasangan Deri Asta – Zohirin Sayuti.
Usai penetapan, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Sawahlunto Dwi Murini mengingatkan agar seluruh pasangan calon yang telah ditetapkan, termasuk tim sukses dan simpatisan adalah menjaga suasana aman dan tertib. Seluruh pasangan calon wajib mematuhi aturan baik administrasi maupun rambu-rambu dan tatacara kampanye.
“Seluruh paslon hendaknya mematuhi segala ketentuan baik administrasi maupun tata cara berkampanye. Semuanya harus dipatuhi serta harus menjaga suasana aman dan tertib selama masa pemilihan,” katanya. (tumpak)
Komentar